close
RCAST.NET
HOT
BandungOKE
No Result
View All Result
BandungOKE
No Result
View All Result

Pakai Aplikasi SIMBG, Persetujuan Bangunan Gedung Kini Cukup 3 Jam Saja

by Adems
16 Januari 2025 - 19:28
Pakai Aplikasi SIMBG, Persetujuan Bangunan Gedung Kini Cukup 3 Jam Saja

BandungOke – Pemda Provinsi Jawa Barat terus mengakselerasi layanan publik untuk masyarakat, salah satunya mempercepat layanan Persetujuan Bangunan Gedung dari yang sebelumnya 45 hari diupayakan menjadi tidak lebih dari tiga jam.

Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi Percepatan Proses Penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di aula Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jabar, Kota Bandung, Kamis (16/1/2025).

RelatedPosts

Tiket KA Lebaran 2026 Resmi Dijual Bertahap Mulai 25 Januari

Perlintasan Sebidang Masih Rawan,  Bukti Lemahnya Kebijakan Keselamatan Publik

MSB 17 Tahun: Menjaga Ruang Sastra di Tengah Riuh Zaman

Usai rakor, Sekretaris Daerah Jabar Herman Suryatman mengumumkan sejumlah pencapaian dan komitmen penting.

“Kami melakukan konsolidasi dengan 27 DPMPTSP Kabupaten/Kota, termasuk Kepala Dinas PU untuk menyamakan persepsi terkait penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta retribusi PBG bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Herman.

Ia menyampaikan kabar baik bahwa sejak 14 Januari 2025, seluruh kabupaten/kota di Jabar telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) dan Peraturan Wali Kota (Perwal) mengenai pembebasan BPHTB dan retribusi PBG.

Hal ini, ujar Herman, merupakan tindak lanjut dari kebijakan nasional di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Lebih lanjut, ia juga menegaskan komitmen percepatan pelayanan PBG.

“Hari ini kami sepakat untuk mempercepat layanan PBG dari yang sebelumnya 45 hari menjadi hanya 10 hari. Bahkan, dalam waktu satu bulan ke depan, kami mengupayakan layanan PBG di seluruh Jabar tidak lebih dari 3 jam,” tegas Herman.

Aplikasi SIMBG

Ia mencontohkan Kabupaten Sumedang yang telah menerapkan sistem layanan PBG cepat dengan dukungan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG).

“Di Sumedang, jika dimulai dari tata ruang, prosesnya bisa selesai dalam 53 menit. Kalau melalui SIMBG, bahkan hanya memakan waktu 18 menit,” jelas Herman.

Langkah ini juga sejalan dengan program pembangunan 3 juta rumah di Provinsi Jabar.

Herman berharap inovasi ini dapat mempermudah masyarakat Jabar yang ingin membangun rumah.

“Mudah-mudahan dalam satu bulan ke depan semua kabupaten/kota bisa memberikan layanan yang terbaik, yang tercepat kepada warga Jabar menuju program 3 juta rumah di Provinsi Jabar. Hatur nuhun kepada teman-teman kabupaten/kota,” pungkasnya.***

Share227Tweet142Share57

Trending

Dari Maket Kapal ke AI, SPIL Gandeng ITB Kembangkan Logistik
Pendidikan

Dari Maket Kapal ke AI, SPIL Gandeng ITB Kembangkan Logistik

2 jam ago
Diduga Bom di Kosambi, Farhan Tegaskan Aparat Sudah Tangani Serius
Kota Bandung

Penataan PKL Bandung, Janji Keadilan di Tengah Kepentingan Kota

4 jam ago
Program Gaslah Bandung, Ambisi Hijau atau Beban Baru Warga?
Kota Bandung

Program Gaslah Bandung, Ambisi Hijau atau Beban Baru Warga?

6 jam ago
KAI Daop 2 Tambah 4 KA untuk Nataru, Antisipasi Lonjakan Penumpang
Jawa Barat

Tiket KA Lebaran 2026 Resmi Dijual Bertahap Mulai 25 Januari

3 hari ago
Puskesmas Garuda Buka 24 Jam, Akses Layanan Kesehatan Warga Bandung Kian Longgar
Kota Bandung

Puskesmas Garuda Buka 24 Jam, Akses Layanan Kesehatan Warga Bandung Kian Longgar

3 hari ago
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kota Bandung
  • Jawa Barat
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Ragam