BandungOke – Institut Teknologi Bandung (ITB) secara resmi menanggapi pernyataan Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) terkait keterlibatan mahasiswa aktifnya dalam praktik perjokian pada Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh panitia SNPMB dalam konferensi pers yang dapat diakses melalui tautan YouTube ini, khususnya pada menit ke-21:00. Dalam konferensi itu, disebutkan bahwa seseorang dengan inisial LVN, yang diketahui sebagai mahasiswa aktif ITB, terlibat dalam praktik perjokian di sejumlah pusat pelaksanaan UTBK di luar ITB.
Pihak ITB mengonfirmasi bahwa individu yang disebutkan memang merupakan mahasiswa aktif kampus tersebut. Namun, ITB menegaskan bahwa praktik perjokian tersebut tidak terjadi di pusat UTBK ITB.
“ITB sangat menyesalkan bahwa tindakan seperti itu dilakukan oleh seorang mahasiswa yang seharusnya menjunjung tinggi etika akademik,” ujar Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB
Nurlaela Arief dalam keterangan resminya. Kamis (1/5/2025)
Nurlaela menegaskan, sebagai bentuk penegakan nilai integritas akademik, ITB langsung mengambil langkah tegas dengan membentuk Komisi Pelanggaran Akademik dan Kemahasiswaan.
Komisi ini, ujarnya, ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh mahasiswa bersangkutan.
“Jika terbukti bersalah, komisi akan merekomendasikan sanksi akademik kepada Rektor ITB sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Nurlaela menambahkan, terkait potensi unsur pidana dalam kasus ini, ITB menyatakan telah menyerahkan penanganannya sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
“ITB berkomitmen tinggi terhadap nilai kejujuran, integritas, dan tanggung jawab akademik. Kami akan terus berupaya menjaga kepercayaan publik serta menegakkan budaya akademik yang bersih dan beretika,” pungkasnya.***






