BandungOKE
  • Kota Bandung
  • Jawa Barat
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Ragam
  • Dengar Radio!Baru
No Result
View All Result
BandungOKE
No Result
View All Result

Sinergi Terancam, Golkar Soroti Putusan MK Soal Pemilu Terpisah

Andriansyah
2 Juli 2025 - 11:42
Sinergi Terancam, Golkar Soroti Putusan MK Soal Pemilu Terpisah



Jakarta, BandungOke.com – Pemerintah pusat tengah berpacu dengan waktu untuk menjalankan program-program pemerintahan Prabowo Subianto yang baru berjalan setahun.

Namun di tengah proses tersebut, Mahkamah Konstitusi justru mengeluarkan putusan yang berpotensi mengacaukan irama sinergi antara pusat dan daerah.

Putusan MK Nomor 22/PUU-XXII/2024 yang memisahkan jadwal pemilu nasional dan daerah dengan jeda minimal dua tahun dinilai Wakil Ketua DPR RI sekaligus Waketum Partai Golkar, Adies Kadir, sebagai langkah mundur dalam sistem pemerintahan Indonesia yang berbasis negara kesatuan.

RelatedPosts

3 Pihak yang Disorot dalam Kecelakaan Perlintasan Sebidang, Ini Penjelasan Pakar Perkeretaapian

Trauma Usai Kecelakaan KRL, Negara Hadir Pulihkan Luka Batin Korban

Update Tragedi Bekasi Timur: 106 Korban, Jalur Dibuka Bertahap, 24 KA Dibatalkan

“Kalau sekarang saja program Presiden belum merata ke seluruh daerah, bagaimana kalau pemilu terpisah sampai dua tahun setengah? Kapan program itu bisa jalan maksimal?” ujar Adies dikutip Rabu (2/7/2025)

Adies menuding, keputusan MK bukan hanya berpotensi memperlambat pembangunan daerah, tetapi juga melemahkan eksekusi kebijakan pusat.

Ia menyangsikan efektivitas pelaksanaan program presiden yang ditargetkan rampung dalam lima tahun apabila kepala daerah hasil pemilu datang terlambat.

“Apakah bisa dijalankan secara utuh jika kepala daerah terpilih baru datang dua tahun setelah presiden dilantik?” katanya.

Lebih jauh, Adies mempertanyakan legitimasi normatif MK dalam mengambil keputusan tersebut. Ia menyebut banyak pihak meragukan kewenangan MK dalam menormakan jeda waktu pelaksanaan pemilu, yang disebutnya telah melampaui batas konstitusional.

“Putusan MK itu katanya final dan mengikat, tapi kenapa sering berubah? Apakah karena ketua MK-nya ganti, lalu substansi putusannya juga ikut berubah?” sindirnya tajam.

Fraksi Golkar, lanjut Adies, kini tengah mengkaji implikasi hukum, politik, dan administrasi dari putusan tersebut.

Ia menyebut, evaluasi bukan hanya soal kepentingan partai, tapi menyangkut kesinambungan pemerintahan nasional secara menyeluruh.***

Share221Tweet138Share55
ADVERTISEMENT

Trending

N219 Masuk Pasar Komersial Dalam Negeri, Senjata Baru Logistik Wilayah Terpencil
Ekbis

N219 Masuk Pasar Komersial Dalam Negeri, Senjata Baru Logistik Wilayah Terpencil

18 jam ago
KAI Tutup 29 Perlintasan Liar, Namun Ancaman Kecelakaan Masih Mengintai
Berita

KAI Tutup 29 Perlintasan Liar, Namun Ancaman Kecelakaan Masih Mengintai

19 jam ago
3 Harga BBM Pertamina Naik Tajam Hari Ini, Turbo Tembus Rp19.400
Ekbis

Pertamax Turbo Melonjak Tajam, BBM Nonsubsidi Resmi Bikin Kantong Jebol

1 hari ago
Kolaborasi Telkom University–UI Menguat, Program Double Degree dan Exchange Disiapkan
Pendidikan

Kolaborasi Telkom University–UI Menguat, Program Double Degree dan Exchange Disiapkan

2 hari ago
Menuju Indonesia Emas 2045, Habiburokhman Dorong HMI Naik Kelas
Jawa Barat

Menuju Indonesia Emas 2045, Habiburokhman Dorong HMI Naik Kelas

3 hari ago
  • Redaksi
  • About
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Dewan Pers
  • Advertise
  • Contact Us

No Result
View All Result
  • Kota Bandung
  • Jawa Barat
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Ragam
  • Dengar Radio!