Bandung, BandungOke.com – Pemerintah Kota Bandung menegaskan komitmennya menjaga kebersihan kota dengan menindak tegas warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan.
Hal ini menyusul laporan penumpukan sampah di Jalan Cikutra dan Ahmad Yani, sekitar RS Santo Yusup.
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, langsung meninjau lokasi bersama jajaran terkait pada Senin (15/9/2025). Dari hasil peninjauan, diketahui sebagian besar sampah bukan berasal dari warga sekitar, melainkan dari luar kawasan.
“Diduga kebiasaan ini terbawa sejak pandemi Covid-19 dan berlanjut hingga sekarang,” kata Erwin.
Pemkot Bandung berencana memaksimalkan fungsi Tempat Penampungan Sementara (TPS), menambah insinerator, serta memperkuat patroli Satpol PP di sepanjang Jalan Ahmad Yani hingga Cicadas. Warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan akan langsung ditindak sesuai peraturan daerah.
Selain itu, Pemkot juga mengatur aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di kawasan tersebut. Aktivitas PKL hanya diperbolehkan hingga pukul 06.30 WIB dan wajib membersihkan sampah setelahnya.
“Ini bukan sekadar soal sampah, tapi juga citra Kota Bandung. Jangan sampai Bandung dinilai jorok hanya karena ulah segelintir oknum,” tegas Erwin.***

 
	    	




