close
RCAST.NET
HOT
BandungOKE
No Result
View All Result
BandungOKE
No Result
View All Result

Orang Utan Pulang ke Kalimantan: Bayangan Luka di Balik Rehabilitasi

by admin
17 September 2025 - 08:12
Orang Utan Pulang ke Kalimantan: Bayangan Luka di Balik Rehabilitasi

Penajam, BandungOke.com – Dua orang utan, Mungky dan Dodo, akhirnya tiba di Pulau Kelawasan, Kabupaten Penajam Paser Utara, setelah bertahun-tahun hidup dalam kurungan manusia.

Di balik momen emosional ini, tersimpan potret buram lemahnya pengawasan satwa liar di Indonesia.

RelatedPosts

Kebijakan yang Membakar Puncak, Menteri LH Disorot, Mulyadi Desak Prabowo Bertindak

Dari Depok untuk Nusantara Makan Bergizi Gratis Jadi Pilar Generasi Unggul 2045

KAI Pecah Rekor 369 Juta Penumpang, Ekonomi Hijau di Rel Bergerak Cepat

Mungky, jantan berusia 24 tahun, pernah jadi peliharaan ilegal warga di Sanggau, Kalimantan Barat. Ia baru diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) pada 2014, setelah bujukan panjang petugas.

Sejak itu, ia menjalani rehabilitasi di Sintang Orangutan Center (SOC) lebih dari satu dekade. Proses pemulangannya ke habitat suaka melibatkan perjalanan darat dan udara, menegaskan betapa mahal dan rumitnya menebus kelalaian konservasi di hulu.

Berbeda dengan Mungky, Dodo mengalami kisah lebih getir. Diselamatkan dari pemeliharaan ilegal di Bogor pada 2008, ia menghabiskan 17 tahun hidup di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Cikananga.

Walau sehat secara medis, insting bertahannya lemah karena sejak lahir tak pernah mengenal hutan. Juli 2025 lalu, dengan dukungan logistik door-to-door KirimAja, Dodo menyusul Mungky ke Kalimantan.

Simbol Kegagalan Konservasi?

Kisah Mungky dan Dodo seolah jadi perayaan atas keberhasilan translokasi, tapi juga menghadirkan pertanyaan mendasar. Mengapa satwa yang dilindungi masih mudah diperdagangkan atau dipelihara warga? Mengapa butuh waktu belasan tahun hingga mereka benar-benar kembali ke habitat suaka?

Data BKSDA menunjukkan, kasus pemeliharaan ilegal orang utan bukan hal langka. Minimnya penegakan hukum membuat satwa-satwa ini terlambat diselamatkan, bahkan sebagian tak pernah bisa dilepasliarkan ke hutan.

Pulau suaka seperti Kelawasan akhirnya menjadi kompromi—antara memberi ruang hidup layak bagi orang utan, namun sekaligus pengakuan bahwa mereka tak lagi bisa hidup liar sepenuhnya.

“Translokasi ini bentuk nyata dukungan menjaga satwa langka tetap lestari,” kata Wakil Ketua YAD, S. Indrawati Djojohadikusumo.

Namun di luar pernyataan itu, publik layak bertanya: sampai kapan upaya konservasi hanya jadi reaksi setelah satwa jatuh ke tangan manusia?

Tags: bbksdakalimantan timurkonservasi satwaorang utanperdagangan ilegal satwatranslokasiyad
Share220Tweet137Share55

Trending

Kebun Binatang Bandung Nyaris Diseng, Aliansi Bandung Melawan Langsung Bergerak Cepat!
Hukrim

Kebun Binatang Bandung Nyaris Diseng, Aliansi Bandung Melawan Langsung Bergerak Cepat!

4 jam ago
Tuding Walikota Bandung Tak Ngerti Sejarah! ABM Serbu Balai Kota Tuntut 7 Hal ini
Kota Bandung

Tuding Walikota Bandung Tak Ngerti Sejarah! ABM Serbu Balai Kota Tuntut 7 Hal ini

1 hari ago
Ini Sejarah Lengkap Mrawan Stasiun di Atas Awan
Ragam

Ini Sejarah Lengkap Mrawan Stasiun di Atas Awan

1 hari ago
Transportasi Publik yang Inklusif dan Berkeadilan Kini Hadir di Daop 2 Bandung
Jawa Barat

Transportasi Publik yang Inklusif dan Berkeadilan Kini Hadir di Daop 2 Bandung

1 hari ago
Kebijakan yang Membakar Puncak, Menteri LH Disorot, Mulyadi Desak Prabowo Bertindak
Nasional

Kebijakan yang Membakar Puncak, Menteri LH Disorot, Mulyadi Desak Prabowo Bertindak

1 hari ago
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kota Bandung
  • Jawa Barat
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Ragam