Bandung, BandungOke.com – Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-215 Kota Bandung, Pemerintah Kota Bandung menggelar acara Nikah Gratis dan Gebyar Pelayanan Publik Utama Terpadu di Mal Pelayanan Publik (MPP), Jumat 26 September 2025.
Sebanyak 10 pasangan pengantin dari berbagai kecamatan resmi menikah. Mereka terpilih dari sekitar 80 pasangan pendaftar. Menariknya, seluruh kebutuhan mulai dari mahar, busana rias, hingga fasilitas bulan madu ditanggung penuh oleh Pemkot Bandung.
Tidak berhenti di sana, pasangan pengantin langsung menerima dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga dan KTP baru yang diterbitkan pada hari yang sama. Bagi banyak warga, dokumen ini bukan hanya simbol legalitas, tapi juga kunci untuk mengakses berbagai layanan publik yang sebelumnya sulit dijangkau.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan pentingnya pernikahan sah dalam membangun tatanan sosial yang adil. “Dengan adanya pencatatan pernikahan yang sah, maka hak-hak warga dalam layanan dasar publik dapat terpenuhi tanpa diskriminasi,” katanya.
Selain prosesi nikah massal, Gebyar Pelayanan Publik Utama Terpadu membuka akses layanan usaha (NIB), sertifikasi halal, izin pangan (SPP-IRT), hingga layanan kependudukan. Dharma Wanita Persatuan turut menyemarakkan acara lewat bazar murah.
Namun, sorotan publik kini mengarah pada konsistensi. Apakah layanan semudah ini akan terus dijalankan di luar momentum HJKB? Atau sekadar perayaan yang berakhir saat panggung dibongkar?
Farhan menutup acara dengan penegasan: HJKB bukan sekadar ritual ulang tahun kota. “Ini momentum menghadirkan pelayanan nyata bagi warga,” ujarnya.***






