Jakarta, BandungOke.com – Pemerintah memastikan tarif listrik bagi pelanggan PLN tidak mengalami kenaikan hingga akhir 2025. Keputusan ini diambil demi menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi global.
Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa berdasarkan mekanisme Tariff Adjustment seharusnya terjadi kenaikan tarif akibat pergerakan kurs, inflasi, harga minyak mentah Indonesia (ICP), dan harga batu bara acuan (HBA). Namun pemerintah memilih menahan tarif agar tetap stabil.
“Dengan mempertahankan tarif listrik hingga Triwulan IV, pemerintah ingin menjaga daya beli masyarakat sekaligus stabilitas dunia usaha,” kata Tri, Senin, 29 September 2025.
Pemerintah juga memastikan tarif pelanggan bersubsidi tidak berubah, termasuk rumah tangga miskin, pelanggan sosial, industri kecil, serta UMKM.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan bahwa keterjangkauan tarif listrik sepanjang tahun ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara. “PLN siap mendukung penuh dengan menjaga keandalan pasokan listrik serta meningkatkan pelayanan. Ini adalah wujud nyata komitmen pemerintah dalam mendorong perekonomian nasional,” ujarnya.
Selain menjaga pasokan, PLN juga melakukan efisiensi operasional dan memperluas akses kelistrikan ke berbagai wilayah. Informasi detail mengenai tarif listrik triwulan IV dapat diakses melalui laman resmi PLN.