Bandung, BandungOke – Sebanyak 7.326 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi menandatangani kontrak kerja dengan Pemerintah Kota Bandung.
Dalam seremoni hibrida di Pendopo, Wali Kota Muhammad Farhan menegaskan pentingnya integritas dan profesionalisme.
“Kompetensi, integritas, dan kinerja menjadi ukuran utama. Saya harap Anda menjadi motor penggerak pelayanan publik,” ucap Farhan di hadapan ribuan aparatur, Senin (28/10/2025).
Langkah ini disebut sebagai strategi efisiensi SDM di tengah tekanan fiskal akibat pengurangan transfer keuangan pusat sebesar Rp400–600 miliar.
Farhan berharap sistem paruh waktu bisa menjaga produktivitas birokrasi tanpa menambah beban APBD.
Program ini juga mencerminkan transformasi meritokrasi di tubuh Pemkot Bandung. Sekretaris Utama BKN RI, Imas Sukmariah, menyebut Bandung sebagai pelopor pelaksanaan sistem kepegawaian berbasis kinerja di Jawa Barat. “Tidak ada kedekatan jabatan, semua berbasis profesionalisme,” ujarnya.
Farhan menutup pidato dengan penegasan kolaborasi lintas aparatur: “Saya bukan superman, kita super team. Kolaborasi adalah kunci.” katanya.***

 
	    	




