Bandung, BandungOke – Diterpa pemeriksaan hukum oleh Kejaksaan Negeri Bandung, Wali Kota Muhammad Farhan menegaskan komitmen pada asas praduga tak bersalah.
Pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait dugaan penyalahgunaan wewenang, menurutnya, merupakan proses yang harus dihormati.
“Semua orang yang diperiksa belum tentu bersalah. Jika penyidik meminta keterangan, maka kewajiban setiap warga negara untuk memberikan keterangannya,” ujar Farhan, Selasa (4/11/2025).
Ia memastikan tak akan menghalangi proses penyelidikan. Farhan percaya penyidik Kejari bekerja profesional.
Upaya menghalangi justru akan memperumit penegakan hukum.
“Kita percayakan semuanya pada proses hukum. Semakin cepat proses berjalan maka semakin cepat juga adanya kepastian hukum,” ucapnya.
Meski enggan berkomentar lebih jauh soal teknis perkara, Farhan menegaskan pelayanan publik di Kota Bandung tetap berjalan.
Ia menempatkan transparansi dan profesionalisme sebagai pilar untuk menjaga kepercayaan publik.
Sekretaris Daerah Iskandar Zulkarnain mendukung penegasan tersebut. Seluruh ASN diminta menaati hukum dan mengikuti tahapan investigasi.
Langkah ini disebut bukti keseriusan Pemkot Bandung menjaga disiplin dan integritas birokrasi.***






