close
RCAST.NET
HOT
BandungOKE
No Result
View All Result
BandungOKE
No Result
View All Result

Dari Daerah ke Nasional, DPD Siapkan Peta Jalan Politik Baru Indonesia

by Denny Surya
22 November 2025 - 20:15
Dari Daerah ke Nasional, DPD Siapkan Peta Jalan Politik Baru Indonesia

Bandung, BandungOke – Di tengah hiruk-pikuk politik nasional yang kerap tersandera tarik-menarik kepentingan, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI memosisikan dirinya sebagai katalis agenda reformasi dari pinggiran.

Pada periode kepemimpinan 2024–2029, Sultan B. Najamudin mengerek tinggi gagasan “Green Democracy” yakni demokrasi yang menautkan keberlanjutan lingkungan dengan penguatan otonomi daerah.

RelatedPosts

KA Lodaya Jadi Primadona Wisata Bandung–Solo, Terhubung dengan Whoosh dan Feeder

Penjualan Tiket Kereta Nataru Tembus 91,5 Persen, Sinyal Ekonomi Libur Akhir Tahun Menguat

AHY Tinjau Angkutan Nataru di Gambir, Kereta Api Jadi Tulang Punggung Mobilitas Masyarakat

Sultan tidak sedang bermain simbol. Ia sedang menawarkan arah baru politik pembangunan Indonesia.

“Pembangunan inklusif dimulai dari daerah yang kuat. Jika daerah terintegrasi dalam kebijakan strategis nasional, pemerataan dan keberlanjutan bisa dicapai tanpa meninggalkan siapa pun.” Kata sultan dalam press gathering DPD di Hotel Aryaduta Bandung. Sabtu (22/11/2025)

Gagasan itu, tegas Sultan, menjadi fondasi DPD ketika mendorong penguatan kerangka hukum baru, termasuk pembahasan RUU Iklim dan RUU Masyarakat Adat, dua instrumen strategis yang selama ini bergerak lambat di Senayan.

“DPD ingin memastikan bahwa keberlanjutan ekologis dan hak-hak komunal tidak lagi menjadi isu pinggiran,” katanya.

Demokrasi Hijau sebagai Jalan Politik Baru

Sultan menuturkan, dalam rumusan Green Democracy, DPD menempatkan daerah sebagai subjek utama.

Bukan sekadar pelaksana kebijakan pusat, melainkan penentu langkah pembangunan yang lebih adaptif terhadap risiko lingkungan dan sosial.

Sultan menekankan bahwa daerah memiliki medan politik, geografis, dan ekonomi yang berbeda-beda. Itulah sebabnya, menurutnya, sentralisasi kebijakan tanpa memahami konteks lokal hanya akan memperlebar ketimpangan.

“Daerah punya potensi unik sumber daya alam, perikanan, pariwisata yang bisa menjadi pilar pertumbuhan inklusif jika diberi ruang bertumbuh,” ujar Sultan. Ia menambahkan bahwa inovasi berbasis lokal adalah kunci agar Indonesia tidak terus mengekor pada kebijakan seragam dari pusat.

RUU Iklim, RUU Adat: Menjawab Krisis dengan Mandat Daerah

Terkait dengan dorongan terhadap RUU Iklim adalah salah satu upaya menambal kekosongan kebijakan nasional. Indonesia berada di garis depan krisis ekologis, namun kerangka pengelolaan iklim di tingkat daerah masih rapuh.

“DPD ingin memastikan bahwa respons iklim bukan sekadar jargon birokrasi,” katanya.

Sementara itu, RUU Masyarakat Adat dipandang sebagai prasyarat politik identitas yang lebih sehat. Pengakuan hak adat—terutama dalam konteks tanah dan sumber daya alam—menjadi elemen penting bagi tata kelola lingkungan yang berkeadilan.

DPD melihat kedua RUU itu sebagai jembatan untuk mempraktikkan demokrasi hijau, sekaligus mencegah konflik agraria dan ekologis yang terus berulang.

Belanja Daerah dan Pengawasan Sengkarut Lama yang Harus Diputus

Namun Sultan sadar, ide sebesar apa pun tidak akan berjalan dengan anggaran yang buruk. Karena itu ia menggarisbawahi pentingnya peningkatan kualitas belanja daerah dan pengawasan anggaran yang ketat.

“Tanpa pengawasan yang memadai, program pembangunan tidak akan sampai ke masyarakat. Belanja daerah harus efektif, tepat sasaran, dan transparan,” katanya.

Agenda Inklusif dari Daerah ke Nasional

Bagi Sultan B. Najamudin, Indonesia tidak akan maju jika kemajuan hanya menumpuk di pusat kekuasaan. Ia memetakan pembangunan inklusif seperti mozaik, setiap daerah adalah bagiannya, dan kehilangan satu keping akan merusak gambar besar.

Dengan paradigma Green Democracy, penguatan otonomi daerah, dan dorongan terhadap regulasi iklim serta masyarakat adat, DPD ingin memastikan bahwa transisi demokrasi Indonesia tidak hanya stabil, tetapi juga berkelanjutan dan berkeadilan.***

Tags: DPD RIgreen democracyotonomi daerahpembangunan inklusifpolitik nasionalreformasi kebijakanRUU IklimRUU Masyarakat Adat
Share229Tweet143Share57

Trending

Stasiun Tanjung Balai Seabad Melayani, Urat Nadi Mobilitas Sumut
Kota Bandung

H+9 Nataru Bandung Padat Wisatawan, Stasiun Jadi Pusat Mobilitas Ekonomi Kota

14 jam ago
10 Stasiun Favorit Wisman 2025: Yogya hingga Solo Balapan Ramai Turis Kereta
Jawa Barat

372 Ribu Pengguna Nataru, Commuter Line Bandung Perkuat Arus Wisata dan Urban Mobility

1 hari ago
Stasiun Bandung dan Kiaracondong Jadi Simpul Utama Nataru
Jawa Barat

Stasiun Bandung dan Kiaracondong Jadi Simpul Utama Nataru

1 hari ago
Bandung Terancam Krisis Sampah Januari, Pemkot Ajukan Tambahan Anggaran Rp90 Miliar
Kota Bandung

Bandung Terancam Krisis Sampah Januari, Pemkot Ajukan Tambahan Anggaran Rp90 Miliar

1 hari ago
Diduga Bom di Kosambi, Farhan Tegaskan Aparat Sudah Tangani Serius
Kota Bandung

Pengamanan Natal Bandung Diklaim Kondusif, Farhan Soroti Makna Kesederhanaan dan Ruang Toleransi

2 hari ago
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kota Bandung
  • Jawa Barat
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Ragam