close
RCAST.NET
HOT
BandungOKE
No Result
View All Result
BandungOKE
No Result
View All Result

Pakan Satwa Bandung Zoo Perlu Pengawasan Hukum, Ada Masalah Serius di Kebun Binatang Bandung

by Abdul Hadi
19 Desember 2025 - 13:00
Bandung Siaga DBD, Farhan Perintahkan Kelurahan Bergerak Cepat

Bandung, BandungOke – Masuknya APBN untuk pakan satwa Kebun Binatang Bandung seharusnya menjadi kabar baik. Namun ketika Wali Kota Bandung Muhammad Farhan merasa perlu meminta pendampingan hukum Kejaksaan sejak awal, publik justru patut bertanya: seberapa rapuh tata kelola yang hendak diperbaiki?

Farhan menyebut pendampingan Kejari sebagai keniscayaan karena dana yang digunakan adalah anggaran negara. “Ini adalah komitmen kita bersama karena yang digunakan adalah anggaran negara,” ujarnya. Pernyataan ini terdengar normatif, tetapi sekaligus mengandung pengakuan: pengelolaan sebelumnya tidak cukup kuat untuk berdiri sendiri tanpa pengawasan ekstra.

RelatedPosts

H+9 Nataru Bandung Padat Wisatawan, Stasiun Jadi Pusat Mobilitas Ekonomi Kota

Bandung Terancam Krisis Sampah Januari, Pemkot Ajukan Tambahan Anggaran Rp90 Miliar

Pengamanan Natal Bandung Diklaim Kondusif, Farhan Soroti Makna Kesederhanaan dan Ruang Toleransi

Mulai 19 Desember 2025, Kementerian Kehutanan menurunkan APBN khusus untuk pakan satwa. Artinya, negara turun langsung mengurusi kebutuhan paling elementer makhluk hidup yang selama ini terjebak dalam polemik pengelolaan kebun binatang. Negara hadir bukan karena prestasi, melainkan karena krisis kepercayaan.

Pendampingan Kejari bisa dibaca sebagai langkah preventif. Namun di sisi lain, ia juga menandai absennya sistem kontrol internal yang solid. Jika sejak awal kebijakan sudah membutuhkan pengawalan aparat hukum, publik berhak curiga: persoalannya bukan sekadar teknis administrasi, melainkan potensi penyimpangan struktural.

Ketidakjelasan besaran anggaran dari pusat semakin memperkuat kesan kebijakan yang berjalan sambil menunggu. Padahal, isu pakan satwa bukan perkara bisa ditunda. Hewan tidak hidup dari nota kesepahaman, apalagi dari janji koordinasi lintas lembaga.

Soal sumber daya manusia, pemerintah kota kembali melempar bola ke pengelola lama. PHK disebut sebagai urusan yayasan sebelumnya. Secara hukum, mungkin benar. Tapi secara etika kebijakan, negara tak bisa sepenuhnya mencuci tangan dari dampak sosial yang ditinggalkan oleh sistem yang kini ia ambil alih.

Pengawalan Kejari seharusnya tidak berhenti pada pakan satwa. Yang lebih mendesak adalah audit menyeluruh atas tata kelola kebun binatang—agar APBN tidak hanya menjadi plester sementara atas luka lama yang tak pernah benar-benar disembuhkan.

Tags: APBNkebun binatang bandungKejari Bandungkesejahteraan satwaPemkot Bandungtata kelolatransparansi anggaran
Share222Tweet139Share56

Trending

Stasiun Tanjung Balai Seabad Melayani, Urat Nadi Mobilitas Sumut
Kota Bandung

H+9 Nataru Bandung Padat Wisatawan, Stasiun Jadi Pusat Mobilitas Ekonomi Kota

12 jam ago
10 Stasiun Favorit Wisman 2025: Yogya hingga Solo Balapan Ramai Turis Kereta
Jawa Barat

372 Ribu Pengguna Nataru, Commuter Line Bandung Perkuat Arus Wisata dan Urban Mobility

1 hari ago
Stasiun Bandung dan Kiaracondong Jadi Simpul Utama Nataru
Jawa Barat

Stasiun Bandung dan Kiaracondong Jadi Simpul Utama Nataru

1 hari ago
Bandung Terancam Krisis Sampah Januari, Pemkot Ajukan Tambahan Anggaran Rp90 Miliar
Kota Bandung

Bandung Terancam Krisis Sampah Januari, Pemkot Ajukan Tambahan Anggaran Rp90 Miliar

1 hari ago
Diduga Bom di Kosambi, Farhan Tegaskan Aparat Sudah Tangani Serius
Kota Bandung

Pengamanan Natal Bandung Diklaim Kondusif, Farhan Soroti Makna Kesederhanaan dan Ruang Toleransi

1 hari ago
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kota Bandung
  • Jawa Barat
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Ragam