Bandung, BandungOke — Di kota yang terus bertumbuh dan padat, ruang hijau menjadi kemewahan yang tak bisa diganti.
Pemerintah Kota Bandung memastikan, kawasan Kebun Binatang Bandung seluas 11,7 hektare akan tetap dipertahankan sebagai ruang terbuka hijau publik—selama dimanfaatkan secara tertib dan menjaga kebersihan.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyebut kawasan tersebut bukan sekadar area rekreasi, melainkan penyangga ekologis kota. “Ruang hijau di tengah kota ini penting, tidak hanya untuk lingkungan, tetapi juga untuk kualitas hidup masyarakat,” ujarnya.
Secara operasional, pengelolaan kebun binatang berada di bawah Yayasan Margasatwa Taman Sari, sementara izin konservasi satwa berada di Kementerian Kehutanan. Karena itu, pemerintah kota memilih langkah hati-hati.
“Pemerintah kota tentu berhati-hati agar tidak melampaui aturan yang ada,” kata Farhan.
Di lapangan, Pemkot Bandung tetap melakukan pemantauan kesejahteraan satwa, termasuk suplai pakan dan koordinasi rutin dengan kementerian terkait. Prinsipnya, aset daerah harus memberi manfaat publik tanpa mengabaikan fungsi konservasi.
Upaya mempertahankan Kebun Binatang Bandung sebagai RTH publik diyakini memberi dampak lebih luas — ruang interaksi sosial bagi warga, sekaligus habitat hijau bagi kehidupan kota.
Di tengah laju betonisasi, kawasan ini berdiri sebagai pengingat: kota tak hanya soal bangunan dan mobilitas, tetapi juga tentang napas panjang ekologi yang mesti dijaga.***






