Bandung, BandungOke — Fenomena perundungan atau bullying masih menjadi salah satu persoalan serius di dunia pendidikan Indonesia.
Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof. Dr. H. Didi Sukyadi, M.A. menegaskan bahwa praktik bullying tak lagi bisa dianggap sekadar candaan remaja, karena dampaknya semakin nyata terhadap psikologis korban, bahkan berujung pada kehilangan nyawa.
Menurut Rektor, banyak kasus perundungan terjadi karena adanya kesalahpahaman dalam memaknai batasan perilaku yang layak dan tidak layak di lingkungan pendidikan.
“Kalau dua-duanya tertawa mungkin bukan bullying. Tapi kalau yang satu tertawa dan yang lain cemberut, itu sudah bisa masuk kategori bullying,” ujar Didi kepada wartawan belum lama ini.
Didi menuturkan, praktik bullying memang bukan fenomena baru. Sejak dulu bentuknya muncul dalam ejekan atau panggilan bernada merendahkan. Namun, perkembangan zaman membuat dampaknya semakin kompleks ketika dikaitkan dengan tekanan sosial, stigma, dan rasa rendah diri pada korban.
“Sekarang bullying sudah sangat menggelisahkan, bahkan sampai menyebabkan korban meninggal dunia,” ujarnya.
Fenomena ini, lanjutnya, bukan hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga menjadi isu global yang mendapat perhatian serius di berbagai negara, termasuk Amerika Serikat dan Inggris.
Didi menilai, akar persoalan bullying terletak pada ketidaksamaan pemahaman mengenai definisi dan batasan perilaku perundungan.
Karena itu, ia mendorong adanya kesepahaman kolektif antara siswa, guru, orang tua, hingga pengelola sekolah dan kampus.
“Semua pihak harus tahu mana yang termasuk bullying dan mana yang bukan. Kalau pemahamannya sama, maka harus ada garis merah yang jelas dan sanksinya juga jelas,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya mekanisme penanganan khusus, baik di sekolah maupun perguruan tinggi — mulai dari tim aduan, pendampingan psikologis, hingga pelibatan orang tua dalam setiap proses penyelesaian kasus.
“Ini bukan hanya tanggung jawab guru atau kepala sekolah, tetapi tanggung jawab bersama,” tegasnya.***






