Bandung, BandungOke — Pemerintah Kota Bandung mulai menarik garis tegas dalam kebijakan pengelolaan sampah.
Setelah bertahun-tahun eksperimen teknologi dilakukan tanpa hasil signifikan, Pemkot kini memilih menempatkan regulasi lingkungan sebagai panglima utama kebijakan.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memastikan seluruh langkah penanganan sampah akan disesuaikan sepenuhnya dengan ketentuan pemerintah pusat.
Salah satu keputusan paling krusial adalah pelarangan penggunaan teknologi termal berskala kecil yang selama ini kerap dipromosikan sebagai solusi cepat.
“Untuk teknologi termal berskala kecil, di bawah 10 ton, itu sudah tidak diperbolehkan. Tidak ada tawar-menawar,” ujar Farhan di Pendopo Kota Bandung, Rabu, 21 Januari 2026.
Pernyataan itu sekaligus menandai koreksi arah kebijakan yang sebelumnya cenderung pragmatis. Pemkot Bandung, kata Farhan, akan segera menerbitkan kebijakan internal untuk memastikan larangan tersebut berjalan efektif di lapangan.
Namun, persoalan tidak berhenti pada larangan. Sejumlah fasilitas pengolahan sampah yang telanjur dibangun kini menjadi beban kebijakan. Alih-alih mematikan seluruh infrastruktur, Pemkot memilih jalur evaluasi berbasis ilmu pengetahuan.
“Apa yang sudah dibangun akan diteliti ulang. Kita undang perguruan tinggi untuk mengetahui kondisi sebenarnya, sehingga kebijakan berikutnya berbasis data dan kajian ilmiah,” katanya.
Langkah ini menunjukkan kehati-hatian politik sekaligus upaya meredam potensi pemborosan anggaran. Akademisi lingkungan akan dilibatkan untuk menilai apakah fasilitas tersebut masih relevan atau justru berisiko melanggar aturan lingkungan hidup.
Farhan menegaskan, setiap keputusan strategis akan dikonsultasikan langsung dengan Kementerian Lingkungan Hidup. Pemkot Bandung tidak ingin kembali terjebak pada kebijakan eksperimental yang berujung pelanggaran.
“Kita tidak ingin dianggap melakukan pelanggaran-pelanggaran di bidang lingkungan hidup,” ucapnya.
Di sisi lain, Farhan mengakui persoalan sampah bukan sekadar urusan teknologi. Ia menilai, akar masalah justru terletak pada pola pikir masyarakat dan sistem pengelolaan yang belum terbangun secara kolektif.
“Ketika kita terbuka, memang ada pil pahit yang harus ditelan. Tapi dengan keterbukaan itu, kita jadi tahu akar masalahnya dan bisa mencari solusi yang benar bersama-sama,” ujarnya.
Pengelolaan sampah pun kembali menjadi ujian konsistensi Pemkot Bandung: antara kepatuhan regulasi, tekanan publik, dan kebutuhan solusi jangka panjang yang berkelanjutan.***






