close
RCAST.NET
HOT
BandungOKE
No Result
View All Result
BandungOKE
No Result
View All Result

Farhan Janji Kooperatif Jika Dipanggil Kejari

by Abdul Hadi
28 Januari 2026 - 14:15
Pengamanan Tahun Baru Bandung, Larangan Petasan dan Parkir Liar Jadi Fokus

Bandung, BandungOke — Di tengah sorotan publik atas perkara yang tengah ditangani Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memilih satu kata kunci: patuh.

Ia menegaskan akan taat pada proses hukum dan siap memberikan keterangan bila diminta penyidik. Pernyataan ini disampaikan Farhan di saat ruang publik menuntut kejelasan, bukan sekadar komitmen verbal.

RelatedPosts

MBG 3B Masuk Burangrang, Kelurahan Bidik Penurunan Stunting

Pemkot Bandung Tangani Kasus Bullying Sekolah dengan Pendekatan Hati-hati

Farhan Janji Survei Menyeluruh Banjir Kiriman Pasir Endah

Farhan menyatakan hingga kini belum menerima surat pemanggilan dari Kejaksaan Negeri Kota Bandung. Namun, ia menekankan bahwa kewenangan penegak hukum tak perlu diperdebatkan.

“Penegak hukum memiliki hak dan kewenangan untuk memanggil siapa saja yang dianggap memiliki keterkaitan dalam perkara. Itu yang harus dihormati,” kata Farhan, Rabu 28 Januari 2026.

Pernyataan tersebut terdengar normatif, namun sarat makna politik. Dalam konteks pejabat publik, kepatuhan pada hukum bukan sekadar kewajiban personal, melainkan juga pesan simbolik bagi birokrasi dan warga kota yang dipimpinnya.

Antara Sikap Normatif dan Tuntutan Publik

Farhan menegaskan kesiapannya untuk bersikap kooperatif apabila keterangannya memang dibutuhkan penyidik.

“Tentu saya akan menghormati dan kooperatif jika keterangan dibutuhkan,” tuturnya.

Di titik ini, publik membaca dua lapis pesan. Pertama, pengakuan atas supremasi hukum. Kedua, penegasan jarak—bahwa hingga kini belum ada panggilan resmi.

Sikap ini sah secara prosedural, tetapi di mata publik, transparansi sering kali diukur bukan dari ada-tidaknya surat, melainkan dari kesiapan moral seorang kepala daerah menghadapi proses hukum secara terbuka.

Dalam lanskap politik lokal, pernyataan kooperatif kerap menjadi tameng awal. Namun, ujian sesungguhnya terletak pada konsistensi sikap saat proses hukum benar-benar berjalan.

Apakah komitmen itu akan diterjemahkan dalam tindakan konkret, atau berhenti sebagai pernyataan aman di hadapan mikrofon.

Hukum dan Etika Kekuasaan

Kasus yang ditangani Kejari Kota Bandung ini menempatkan Farhan pada persimpangan antara kewenangan politik dan akuntabilitas hukum.

Sebagai wali kota, setiap langkahnya tak hanya dibaca sebagai sikap pribadi, tetapi juga cermin etika pemerintahan Kota Bandung.

Di sinilah penegakan hukum menemukan relevansinya yang paling tajam: bukan sekadar memeriksa individu, melainkan menguji apakah kekuasaan benar-benar tunduk pada hukum, atau sekadar mengaku tunduk sambil menunggu keadaan.

Pernyataan Farhan kini tercatat. Publik menunggu kelanjutannya.***

Share220Tweet137Share55

Trending

Lurah Burangrang, Alinurdin SE., M.Ap didampingi Ketua RW 06 Arga Asmara saat memberikan paket MBG 3B kepada keluarga sasaran di Kelurahan Burangrang Kecamatan Lengkong. Rabu (28/1) Foto (Denny)
Kota Bandung

MBG 3B Masuk Burangrang, Kelurahan Bidik Penurunan Stunting

12 menit ago
Tanpa APBN, Stasiun Jatake Perkuat Ekosistem Commuter Line BSD
Nasional

Tanpa APBN, Stasiun Jatake Perkuat Ekosistem Commuter Line BSD

58 menit ago
Keselamatan Versus Ruang Hijau di Kebijakan Pemkot Bandung
Kota Bandung

Pemkot Bandung Tangani Kasus Bullying Sekolah dengan Pendekatan Hati-hati

3 jam ago
Danpussenif Letjen TNI Iwan Setiawan  Tutup PDW 2025, Tempa Pemuda Pantang Menyerah
Nasional

Danpussenif Letjen TNI Iwan Setiawan Tutup PDW 2025, Tempa Pemuda Pantang Menyerah

4 jam ago
Pengamanan Tahun Baru Bandung, Larangan Petasan dan Parkir Liar Jadi Fokus
Kota Bandung

Farhan Janji Kooperatif Jika Dipanggil Kejari

5 jam ago
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kota Bandung
  • Jawa Barat
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Ragam