BandungOKE
  • Kota Bandung
  • Jawa Barat
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Ragam
  • Dengar Radio!Baru
No Result
View All Result
BandungOKE
No Result
View All Result

Tunjangan Kinerja 90 Persen, UPI Bertaruh pada Produktivitas

Denny Surya
9 Februari 2026 - 13:46
Tunjangan Kinerja 90 Persen, UPI Bertaruh pada Produktivitas



Bandung, BandungOke — Tunjangan kinerja hingga 90 persen. Angka itu terdengar mencolok, apalagi  di tengah keluhan laten soal kesejahteraan dosen dan tenaga kependidikan.

Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) justru memilih melaju lebih jauh. Kampus berstatus perguruan tinggi negeri berbadan hukum ini meluncurkan Maslahat Tambahan Berdampak (MTB), sebuah skema penghasilan berbasis kinerja yang diklaim paling progresif di level nasional.

RelatedPosts

QS WUR 2026: UPI Peringkat 101–150 Dunia Education Training

Unpad Berduka, Guru Besar Kedokteran Prof Rachmat Soelaeman Wafat

Pendaftaran UTBK SNBT 2026 Dibuka Rabu Sore, Rebutan Kursi PTN Makin Sengit

UPI menempatkan kebijakan ini sebagai jawaban atas problem klasik pendidikan tinggi yakni kesejahteraan yang stagnan dan produktivitas yang kerap tak berbanding lurus dengan beban kerja.

Wakil Rektor Bidang Sumber Daya dan Sistem Informasi UPI, Prof. Dr. Tri Indri Hardini, M.Pd., menegaskan bahwa MTB disusun dengan merujuk Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2025.

“Kami siap mendukung skema tunjangan kinerja hingga 90%. Perlu diketahui, skema ini merupakan salah satu skema tunjangan tertinggi secara nasional,” kata Prof. Dini dalam keterangan persnya, Senin (9/2/2026)

Namun kebijakan besar selalu datang bersama pertanyaan besar. Dari mana dananya? UPI menjawabnya dengan satu kata yakni efisiensi.

Anggaran di tingkat unit dipangkas, lalu dikonsolidasikan di level universitas.

Rektor UPI Prof. Dr. Didi Sukyadi, M.A. menyebut langkah ini sebagai upaya mengubah pola belanja, bukan sekadar penghematan.

“Dana yang ada, kini dapat lebih merata dan bermanfaat untuk mendukung kinerja,” ujarnya.

Dampaknya terlihat nyata pada sektor riset. Dana penelitian yang semula sekitar Rp40 miliar per tahun diproyeksikan melonjak menjadi Rp60 miliar.

Bagi UPI, MTB bukan sekadar tambahan penghasilan, melainkan instrumen untuk memaksa perubahan budaya kerja—lebih terukur, lebih kompetitif.

MTB sendiri dihitung dari tiga unsur: dasar, kinerja individu, dan kinerja unit, dengan formula berbeda antara dosen dan tenaga kependidikan.

Skema ini dirancang agar penghargaan finansial berbanding lurus dengan kontribusi nyata.

“Semoga Maslahat Tambahan Berdampak menjadi salah satu ikhtiar terbaik kita dalam membangun lingkungan kerja yang lebih sejahtera, kondusif, dan berkeadilan,” tutur Prof. Dini.

UPI telah memilih jalannya. Kini, publik menunggu satu hal yakni konsistensi.***

Tags: Kesejahteraan DosenpendidikanPTNBHReformasi KampusTunjangan KinerjaUPI Bandung
Share232Tweet145Share58

Trending

Harga Sewa Kos di Bandung 2026
Ragam

Harga Sewa Kos di Bandung 2026, Daerah Ini Masih Terjangkau untuk Mahasiswa dan Karyawan

5 jam ago
umkm
Berita

UMKM Jangan Santai, Salah Kecil Soal Pajak Bisa Berujung Denda hingga Pidana

6 jam ago
Hidayat Nur Wahid Ungkap Asal-usul Halal Bihalal dan Konteks Kebangsaan
Ragam

Hidayat Nur Wahid Ungkap Asal-usul Halal Bihalal dan Konteks Kebangsaan

15 jam ago
Pengajuan KUR BRI di Bandung 2026
Berita

Pengajuan KUR BRI di Bandung 2026 Bisa Online, Ini Syarat dan Cara Lengkapnya

16 jam ago
Nina Fitriana Desak Pemkot Bandung Percepat Transformasi Angkot
Kota Bandung

Nina Fitriana Desak Pemkot Bandung Percepat Transformasi Angkot

16 jam ago
  • Redaksi
  • About
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Dewan Pers
  • Advertise
  • Contact Us

No Result
View All Result
  • Kota Bandung
  • Jawa Barat
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Ragam
  • Dengar Radio!