BandungOKE
  • Kota Bandung
  • Jawa Barat
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Ragam
  • Dengar Radio!Baru
No Result
View All Result
BandungOKE
No Result
View All Result

Sahroni Anggota DPR Pertama Desak Pengusutan Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras

Andriansyah
14 Maret 2026 - 11:30
Advokat Ditusuk DC, Sahroni Desak Evaluasi Perusahaan Finance



Jakarta, BandungOke – Serangan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, memicu reaksi keras dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

Politikus Partai NasDem itu mendesak kepolisian tidak berhenti pada penangkapan pelaku lapangan, tetapi juga mengungkap pihak yang diduga menjadi dalang di balik serangan tersebut.

RelatedPosts

Arus Mudik Lebaran 2026 Tembus Rekor Tertinggi, One Way Nasional Berlaku

Nurani Astra Kirim Ambulans dan Alkes untuk Pemulihan Sumatra

Mudik Aman Berbagi Harapan, PTDI Fasilitasi Pemudik ke Kampung Halaman

Menurut Sahroni, insiden tersebut tidak bisa dipandang sekadar tindak kriminal biasa. Serangan terhadap aktivis yang selama ini aktif menyuarakan kritik terhadap kebijakan negara berpotensi menjadi ancaman serius bagi kebebasan sipil dan iklim demokrasi.

“Saya minta pihak kepolisian segera mengusut tuntas siapa pelaku dan dalang di balik penyerangan ini, ungkap motifnya secara terang,” tegas Sahroni saat dihubungi pada Jumat (13/3).

Ia menekankan pentingnya transparansi dalam proses penyelidikan. Kepolisian, kata dia, harus mampu menjelaskan kepada publik latar belakang serta motif yang melandasi aksi teror tersebut.

Sahroni juga mengecam segala bentuk intimidasi dan kekerasan terhadap warga negara, terlebih kepada individu yang menjalankan fungsi kontrol sosial dalam sistem demokrasi.

“Terlebih terhadap seorang aktivis yang tengah menjalankan peran kritisnya,” ujarnya.

Bagi Sahroni, jika serangan semacam ini dibiarkan tanpa penanganan yang jelas dan terbuka, maka dampaknya tidak hanya dirasakan oleh korban secara personal.

Lebih luas lagi, tindakan tersebut dapat menciptakan efek takut bagi masyarakat sipil yang selama ini aktif menyampaikan kritik terhadap kebijakan publik.

“Teror seperti ini sangat tidak baik bagi iklim demokrasi kita,” tegasnya.

Serangan Terjadi Usai Diskusi Isu Sensitif

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menjelaskan bahwa Andrie Yunus diserang oleh orang tidak dikenal pada Kamis malam sekitar pukul 23.00 WIB di area Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng, Jakarta Pusat.

Menurut Dimas, serangan terjadi tak lama setelah Andrie menyelesaikan agenda publik yang membahas isu sensitif terkait tata kelola keamanan negara.

“Insiden tersebut terjadi sesaat setelah korban menyelesaikan agenda publik yang kritis terhadap kebijakan negara,” jelasnya.

Saat itu, Andrie baru saja merampungkan rekaman siniar (podcast) bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia.” KontraS menduga kuat serangan tersebut bukan tindakan spontan, melainkan bentuk intimidasi yang terencana.

“Dugaan kuat mengarah pada upaya intimidasi terencana, mengingat serangan dilakukan tepat setelah korban menyuarakan isu sensitif terkait tata kelola keamanan dan hukum di tanah air,” ungkap Dimas.

Luka Bakar 24 Persen Tubuh

Akibat penyiraman air keras tersebut, Andrie Yunus mengalami luka bakar serius di sejumlah bagian tubuh. Serangan itu mengenai wajah, mata, dada, serta kedua tangannya.

Menurut Dimas, luka bakar yang dialami korban mencapai sekitar 24 persen dari total permukaan tubuh.

“Korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis intensif guna meminimalisir dampak fatal dari zat kimia berbahaya tersebut yang berisiko merusak jaringan tubuh secara permanen atau bahkan mengancam nyawa,” paparnya.

KontraS menilai serangan tersebut merupakan bentuk kekerasan yang tidak hanya menyasar individu, tetapi juga berpotensi membungkam suara kritis masyarakat sipil.

Ancaman Terhadap Pembela HAM

Dalam pernyataan resminya, KontraS menegaskan bahwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus tidak dapat dilepaskan dari konteks perlindungan terhadap pembela hak asasi manusia di Indonesia.

Organisasi tersebut menilai pola serangan terhadap aktivis dan pembela HAM telah berulang kali terjadi, terutama ketika mereka menyuarakan kritik terhadap kekuasaan.

“Tindakan ini secara terang-terangan melanggar perlindungan hukum yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM serta berbagai regulasi perlindungan pembela HAM lainnya,” ujar Dimas.

KontraS mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara cepat dan transparan, termasuk mengungkap aktor intelektual di balik aksi kekerasan itu.

“Penyelidikan yang transparan dan cepat menjadi pertaruhan bagi penegakan hukum di Indonesia agar aksi teror serupa tidak terus berulang dan menciptakan iklim ketakutan bagi warga negara yang kritis,” harapnya.***

Tags: aktivis HAMAndrie YunusDPR RIkasus kekerasan aktiviskebebasan berpendapatKontraSpenegakan hukum Indonesia.penyiraman air kerasSahroniteror terhadap aktivis
Share232Tweet145Share58

Trending

Harga Sewa Kos di Bandung 2026
Ragam

Harga Sewa Kos di Bandung 2026, Daerah Ini Masih Terjangkau untuk Mahasiswa dan Karyawan

3 jam ago
umkm
Berita

UMKM Jangan Santai, Salah Kecil Soal Pajak Bisa Berujung Denda hingga Pidana

4 jam ago
Hidayat Nur Wahid Ungkap Asal-usul Halal Bihalal dan Konteks Kebangsaan
Ragam

Hidayat Nur Wahid Ungkap Asal-usul Halal Bihalal dan Konteks Kebangsaan

13 jam ago
Pengajuan KUR BRI di Bandung 2026
Berita

Pengajuan KUR BRI di Bandung 2026 Bisa Online, Ini Syarat dan Cara Lengkapnya

14 jam ago
Nina Fitriana Desak Pemkot Bandung Percepat Transformasi Angkot
Kota Bandung

Nina Fitriana Desak Pemkot Bandung Percepat Transformasi Angkot

14 jam ago
  • Redaksi
  • About
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Dewan Pers
  • Advertise
  • Contact Us

No Result
View All Result
  • Kota Bandung
  • Jawa Barat
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Ragam
  • Dengar Radio!