BandungOKE
  • Kota Bandung
  • Jawa Barat
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Ragam
  • Dengar Radio!Baru
No Result
View All Result
BandungOKE
No Result
View All Result

Farhan Nilai Infrastruktur Buruk, Pemkot Bandung Tunda Izin BRT

Abdul Hadi
16 Maret 2026 - 09:31
Farhan Nilai Infrastruktur Buruk, Pemkot Bandung Tunda Izin BRT



Bandung, BandungOke – Pemerintah Kota Bandung membekukan seluruh izin pembangunan proyek Bus Rapid Transit (BRT) setelah menemukan sejumlah masalah pada kualitas pengerjaan di lapangan.

Keputusan itu diumumkan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan usai meninjau langsung beberapa titik proyek di pusat kota.

RelatedPosts

Nina Fitriana Desak Pemkot Bandung Percepat Transformasi Angkot

Hujan Disertai Angin, Reklame dan Pohon Tumbang di Bandung

Terminal Leuwipanjang Kembali Disorot, Pemudik Keluhkan Dua Masalah Ini

Farhan menilai kondisi infrastruktur yang sedang dibangun belum mencerminkan standar proyek besar, apalagi proyek yang digolongkan sebagai proyek strategis.

Karena itu, ia memerintahkan penghentian sementara izin konstruksi hingga kontraktor merapikan pekerjaan yang sudah ada.

“Saya putuskan semua izin pembangunan BRT dibekukan sampai mereka bisa merapikan yang ada di lima titik,” kata Farhan.

Sejumlah lokasi yang menjadi sorotan di antaranya Jalan Ir. H. Juanda (Dago), Jalan Merdeka, serta Jalan R.E. Martadinata di depan Taman Pramuka.

Selain itu terdapat dua titik lain di kawasan Dago, yakni sekitar Dago 101 dan di depan Laboratorium Kesehatan Daerah.

Menurut Farhan, kondisi pengerjaan di lokasi tersebut dinilai tidak rapi dan jauh dari standar yang seharusnya dimiliki proyek transportasi publik berskala besar.

“BRT itu pekerjaannya jelek sekali. Tidak ada tanda-tanda bahwa itu proyek strategis nasional. DPMPTSP, izinnya ditunda dulu sampai mereka bisa menyelesaikan,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah kota tidak akan memberikan izin tambahan untuk pembangunan koridor baru maupun pekerjaan lain di luar koridor BRT sebelum perbaikan dilakukan secara menyeluruh.

“Sampai hari ini statusnya adalah hasil peninjauan saya menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Bandung menolak BRT kalau melihat hasil pekerjaan seperti itu,” kata Farhan.

Sebagai tindak lanjut, Farhan menyatakan akan mengirim surat resmi kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan. Surat tersebut berisi sikap Pemkot Bandung terkait kualitas proyek yang dinilai belum memenuhi standar.

“Saya tidak ragu-ragu. Saya akan sampaikan suratnya nanti ke Dirjen Perhubungan Darat,” ujarnya.***

Tags: BandungBRT Bandunginfrastruktur kotaMuhammad FarhanPemkot Bandungproyek strategis nasionaltransportasi publik
Share231Tweet144Share58

Trending

Harga Sewa Kos di Bandung 2026
Ragam

Harga Sewa Kos di Bandung 2026, Daerah Ini Masih Terjangkau untuk Mahasiswa dan Karyawan

2 jam ago
umkm
Berita

UMKM Jangan Santai, Salah Kecil Soal Pajak Bisa Berujung Denda hingga Pidana

3 jam ago
Hidayat Nur Wahid Ungkap Asal-usul Halal Bihalal dan Konteks Kebangsaan
Ragam

Hidayat Nur Wahid Ungkap Asal-usul Halal Bihalal dan Konteks Kebangsaan

12 jam ago
Pengajuan KUR BRI di Bandung 2026
Berita

Pengajuan KUR BRI di Bandung 2026 Bisa Online, Ini Syarat dan Cara Lengkapnya

13 jam ago
Nina Fitriana Desak Pemkot Bandung Percepat Transformasi Angkot
Kota Bandung

Nina Fitriana Desak Pemkot Bandung Percepat Transformasi Angkot

13 jam ago
  • Redaksi
  • About
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Dewan Pers
  • Advertise
  • Contact Us

No Result
View All Result
  • Kota Bandung
  • Jawa Barat
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Ragam
  • Dengar Radio!