BandungOKE
  • Kota Bandung
  • Jawa Barat
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Ragam
  • Dengar Radio!Baru
No Result
View All Result
BandungOKE
No Result
View All Result

Nina Fitriana Desak Pemkot Bandung Percepat Transformasi Angkot

Denny Surya
30 Maret 2026 - 08:34
Nina Fitriana Desak Pemkot Bandung Percepat Transformasi Angkot



Bandung, BandungOke – Kemacetan di Kota Bandung semakin menekan kualitas hidup warga, sekaligus memperlihatkan belum matangnya arah kebijakan transportasi publik.

Desakan terhadap pemerintah kota pun menguat, transformasi angkutan kota (angkot), integrasi moda, hingga regulasi turunan dinilai belum berjalan optimal karena ketiadaan roadmap implementasi yang jelas.

RelatedPosts

Hujan Disertai Angin, Reklame dan Pohon Tumbang di Bandung

Terminal Leuwipanjang Kembali Disorot, Pemudik Keluhkan Dua Masalah Ini

Bandung Diprakirakan Hujan Ringan Hari Ini, Waspada Cuaca Ekstrem

Data survei TomTom melalui “Traffic Index Ranking” 2025 menunjukkan beban transportasi warga Bandung dapat mencapai 37 persen dari pendapatan bulanan.

Angka tersebut jauh di atas rata-rata kota lain di dunia yang berada di bawah 10 persen. Konsekuensinya bukan sekadar kemacetan, tetapi juga meningkatnya biaya mobilitas, bertambahnya waktu tempuh, dan menurunnya produktivitas.

Situasi itu menjadi sorotan dalam forum diskusi “Touchbase Bandung: Bebenah Transum Nu Merenah” yang menilai berbagai program penguraian kemacetan masih berjalan parsial.

Transformasi angkot, integrasi feeder, hingga pengembangan transportasi publik belum memiliki tahapan implementasi yang terukur.

Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, Nina Fitriana, menilai persoalan utama terletak pada lemahnya partisipasi publik serta belum jelasnya regulasi teknis yang menjadi pijakan pelaksanaan kebijakan.

“Partisipasi warga dalam mendorong kebijakan terkait transformasi angkutan kota di Kota Bandung perlu lebih ditingkatkan lagi sebagai bagian dari proses affirmative action terwujudnya hal tersebut,” ujar Nina dalam keterangan persnya, Senin 30 Maret 2026.

Menurut Nina, transformasi transportasi publik membutuhkan konsistensi kebijakan jangka panjang. Ia menilai pemerintah daerah dapat belajar dari pengalaman Jakarta yang berani memberikan subsidi untuk mendorong peralihan masyarakat dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.

“Dalam hal transformasi angkutan publik, Jakarta tidak ragu untuk memulai memberikan subsidi kepada masyarakat agar mereka mau menggunakan transportasi publik,” katanya.

“Hingga baru 20 tahun, upayanya optimal dilihat dari banyaknya masyarakat Jakarta yang mau beralih dari menggunakan transportasi pribadi menjadi menggunakan transportasi publik,” imbuh Nina.

Secara regulasi, Nina menegaskan transformasi angkutan kota sebenarnya telah diatur dalam Perda Nomor 12 Tahun 2024 tentang Perhubungan. Namun implementasi belum berjalan karena aturan teknis belum diterbitkan.

“Perda perhubungan di Kota Bandung sudah mengatur hal peremajaan angkutan umum dengan teknologi, namun tidak dibahas secara jelas tentang angkot pintar seperti apa karena memang hal-hal teknis seharusnya dibahas di peraturan wali kota,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya penyusunan rencana induk transportasi sebagai turunan dari perda tersebut. Tanpa dokumen itu, mekanisme transformasi angkot sulit berjalan.

“Oleh karenanya pemerintah harus segera membuat Rencana Induk Perhubungan di Kota Bandung sesuai amanat Perda Nomor 12 tahun 2024 tentang perhubungan di Kota Bandung, sehingga mekanisme peremajaan angkot bisa berjalan sesuai rencana,” kata Nina.

Nina juga menyoroti kekosongan regulasi turunan berupa peraturan wali kota. Hingga kini, kebijakan teknis masih mengacu pada aturan lama yang dinilai tidak lagi relevan dengan kondisi transportasi perkotaan saat ini.

“Dalam perda tersebut dinyatakan bahwa selanjutnya untuk hal lebih teknis harus diatur dalam peraturan wali kota. Kenyataannya peraturan wali kota belum ada, sehingga masih mengacu pada Perwali 764 tahun 2014 yang ditandatangani oleh Bapak H. Ridwan Kamil. Perwali tersebut tentu saja harus segera diperbaharui agar sesuai dengan konteks yang ada hari ini,” ujarnya.

Menurut Nina, belum terbitnya peraturan wali kota menjadi salah satu penyebab kebijakan transportasi umum belum berjalan optimal.

“Dengan demikian saya bisa mengatakan kondisi tersebut menjadi salah satu penyebab perencanaan transportasi umum termasuk angkutan kota belum bisa dijalankan secara optimal,” kata dia.

Di sisi lain, kritik terhadap kebijakan transportasi juga menyoroti belum optimalnya pemanfaatan armada angkot yang jumlahnya mencapai lebih dari 2.000 unit.

Program percontohan angkot feeder yang baru mencakup 44 kendaraan pada dua trayek dinilai masih jauh dari kebutuhan kota secara keseluruhan. Tanpa replikasi dan dukungan kebijakan, program tersebut berpotensi berhenti sebagai proyek simbolik.

Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bandung, Susanto Triyogo Adiputro, menilai skema pembiayaan alternatif masih terbuka jika didukung regulasi yang jelas.

Menurutnya, kolaborasi dengan sektor swasta dapat menjadi opsi percepatan transformasi transportasi, terutama untuk integrasi angkot menjadi sistem feeder yang terhubung dengan moda utama.

Di sisi lain, komunitas warga melihat program percontohan angkot feeder sebagai langkah awal, namun masih jauh dari kebutuhan kota secara keseluruhan.

Perwakilan Demokrasi Kita, Sena Luphdika, menekankan bahwa keberhasilan pilot project harus diikuti kebijakan yang konsisten.

“Lebih dari 2.000 angkot di Bandung saat ini belum dioptimalkan, padahal potensinya besar untuk bertransformasi. Kehadiran 44 angkot dalam dua trayek feeder sebagai pilot project menjadi secercah harapan yang perlu diperluas. Namun, replikasi ini hanya bisa berjalan jika ada komitmen nyata dari pemerintah kota, baik dari sisi kebijakan maupun anggaran,” ujar Sena.

Desakan terhadap pemerintah kota kini mengerucut pada kebutuhan roadmap transportasi yang konkret dan terukur. Tanpa arah kebijakan yang jelas, berbagai program penguraian kemacetan berpotensi berjalan parsial dan tidak berkelanjutan.

Forum ini juga menyoroti bahwa kemacetan bukan hanya persoalan lalu lintas, melainkan isu tata kelola kota. Integrasi kebijakan transportasi dengan perencanaan wilayah, pembatasan kendaraan pribadi, serta optimalisasi transportasi publik dinilai menjadi langkah yang perlu segera diputuskan pemerintah.

Dengan tekanan biaya transportasi yang terus meningkat dan sistem angkutan umum yang belum terintegrasi, kebijakan transportasi Kota Bandung kini berada pada titik krusial.

Warga menunggu langkah konkret pemerintah untuk memastikan program penguraian kemacetan tidak berhenti pada wacana, tetapi berujung pada perubahan nyata di jalanan kota.***

Editor: Denny Surya
Tags: angkot feederbeban transportasiDPRD Kota Bandungkebijakan transportasikemacetan Bandungnina fitrianaroadmap transportasi bandungtomtom bandungtransformasi angkottransportasi Bandung
Share222Tweet139Share56

Trending

Harga Sewa Kos di Bandung 2026
Ragam

Harga Sewa Kos di Bandung 2026, Daerah Ini Masih Terjangkau untuk Mahasiswa dan Karyawan

50 menit ago
umkm
Berita

UMKM Jangan Santai, Salah Kecil Soal Pajak Bisa Berujung Denda hingga Pidana

2 jam ago
Hidayat Nur Wahid Ungkap Asal-usul Halal Bihalal dan Konteks Kebangsaan
Ragam

Hidayat Nur Wahid Ungkap Asal-usul Halal Bihalal dan Konteks Kebangsaan

10 jam ago
Pengajuan KUR BRI di Bandung 2026
Berita

Pengajuan KUR BRI di Bandung 2026 Bisa Online, Ini Syarat dan Cara Lengkapnya

12 jam ago
Nina Fitriana Desak Pemkot Bandung Percepat Transformasi Angkot
Kota Bandung

Nina Fitriana Desak Pemkot Bandung Percepat Transformasi Angkot

12 jam ago
  • Redaksi
  • About
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Dewan Pers
  • Advertise
  • Contact Us

No Result
View All Result
  • Kota Bandung
  • Jawa Barat
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Ragam
  • Dengar Radio!