Bandung, BandungOke — PT Dirgantara Indonesia (PTDI) resmi meneken kontrak penjualan empat unit pesawat N219 dengan PT Mitra Aviasi Perkasa (MAP), menandai langkah awal komersialisasi pesawat karya anak bangsa itu di pasar domestik.
Penandatanganan yang berlangsung di hanggar Aircraft Services PTDI, Bandung, Selasa, 5 Mei 2026, menjadi kontrak perdana N219 untuk segmen komersial dalam negeri. Dalam skema ini, MAP akan bertindak sebagai pembeli sekaligus operator, dengan fokus utama pengangkutan kargo di wilayah perintis.
Kesepakatan tersebut mencakup pengadaan empat unit N219 konfigurasi kargo, lengkap dengan pelatihan dan dukungan teknis. Proses produksi hingga penyerahan pesawat akan dilakukan secara bertahap setelah kontrak dinyatakan efektif.
Langkah ini tidak berdiri sendiri. Kehadiran perwakilan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dalam seremoni penandatanganan menegaskan dukungan pemerintah terhadap pemanfaatan N219 sebagai tulang punggung transportasi udara di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3TP).
Direktur Utama PTDI, Gita Amperiawan, menekankan bahwa N219 dirancang khusus untuk menjawab tantangan geografis Indonesia.
“Pesawat ini memang dirancang untuk penerbangan perintis, dengan kemampuan beroperasi di landasan pendek (short runway) kurang dari 1 km serta landasan tidak beraspal (unpaved runway). Untuk medan perbukitan, pesawat ini memiliki stall speed yang sangat rendah sehingga memudahkan manuver dan pengoperasian di medan yang sulit. Dari sisi operasional, pesawat ini juga dirancang dengan biaya operasi yang kompetitif, perawatan yang mudah, serta dukungan layanan purna jual oleh PTDI,” ujar Gita. Selasa 5 Mei 2026.
Dengan karakteristik tersebut, N219 diposisikan bukan sekadar pesawat angkut, melainkan instrumen pembuka akses ekonomi. Distribusi logistik, mobilitas masyarakat, hingga konektivitas antardaerah terpencil diharapkan terdongkrak melalui kehadiran armada ini.
Wakil Menteri Bappenas, Febrian Alphyanto Ruddyard, menyebut kontrak ini sebagai momen strategis dalam penguatan kedaulatan teknologi nasional.
”Hari ini kita menyaksikan tanda tangan bersejarah, karena hari ini PTDI melakukan kontrak penjualan N219 kepada perusahaan swasta untuk penerbangan komersial swasta. Ini bukan tanda tangan kontrak biasa, tapi kita sedang mengambil sikap bahwa kita tidak akan terus bergantung pada solusi yang tidak dirancang oleh kita sendiri. Solusi itu harus lahir dari dalam negeri, bukan dari luar negeri. Dan pesawat N219 adalah simbol dari itu semua, bukan sekadar produk tapi pernyataan kedaulatan teknologi yang dibangun oleh anak bangsa untuk menjawab kebutuhan dalam negeri dengan TKDN yang cukup kuat,” ujar Febrian.
PTDI mencatat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) N219 mencapai 44,69 persen. Angka ini menjadi pijakan awal untuk memperkuat industri dirgantara nasional sekaligus meningkatkan daya saing produk di pasar domestik.
Ke depan, pengembangan ekosistem bisnis N219 diperkirakan akan bergantung pada sinergi lintas kementerian dan lembaga. Selain dukungan kebijakan, keberlanjutan operasional di wilayah perintis juga menjadi kunci agar pesawat ini benar-benar menjadi moda utama, bukan sekadar alternatif.
Dengan kontrak perdana ini, PTDI mengirim sinyal kuat: pasar domestik mulai membuka ruang bagi pesawat buatan dalam negeri untuk bersaing, terutama di ceruk yang selama ini sulit dijangkau—wilayah perintis dengan kebutuhan logistik tinggi namun infrastruktur terbatas.***





