close
RCAST.NET
HOT
BandungOKE
No Result
View All Result
BandungOKE
No Result
View All Result

Heboh Honor KPPS Tak Kunjung Cair, Ternyata Dipakai Judi Online

by admin
20 Februari 2024 - 16:50
Heboh Honor KPPS Tak Kunjung Cair, Ternyata Dipakai Judi Online

RelatedPosts

Era Baru Jurnalisme Dimulai, UIN Bandung Gelar Workshop AI for Journalilst

Tani Bangkit : Harapan Baru dari Lereng Kertasari

Klarifikasi Dinas Sosial Jabar: Tidak Ada Pengusiran Siswa SLBN A Pajajaran, Hanya Relokasi untuk Layanan Lebih Inklusif

BANDUNG OKE – Honor Panitia Pemungutan Suara (PPS) dibawa kabur oleh Bendahara KPPS berinisial MH.

Akhirnya MH ditangkap polisi, karena membawa kabur Honor anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Kejadian tidak mengenakkan tersebut terjadi di Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.

Diketahui ketika uang tersebut cair dari pemerintah, MH hanya membayar honor Linmas, sedangkan Honor 126 anggota KPPS ditunda.

Diketahui MH menghimpun honor sejumlah Rp115 Juta yang harusnya diperuntukkan untuk dibagikan kepada petugas KPPS setempat secara merata.

Seharusnya, pelaku menyalurkan dana tersebut ke 126 anggota KPPS yang tersebar di 18 TPS.

Pelaku memakai uang tersebut untuk bermain j*di online. Ketika bermain j*di online, uang tersebut perlahan habis dan hanya menyisakan Rp17 juta.

MH pun kabur ke Kecamatan Tanjung, Tabalong. Pihak Kepolisian menangkap MH dan kini MH ditahan di Markas Polres Balangan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Balangan, Iptu Galuh Restu berkata, MH ditangkap setelah sebelumnya dilaporkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balangan.

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan uang tunai sebesar Rp 17 juta, dan saat ini sudah ditahan di Mapolres Balangan,” ujar Galuh.

Hal tersebut diketahui setelah 126 petugas KPPS mengadu ke kantor kelurahan, karena belum menerima bayaran setelah bertugas dan meminta untuk dicarikan solusi.

Kepala Seksi Humas Polres Balangan, Iptu Piktrus Purba memaparkan kejadian MH membawa kabur honor KPPS tersebut.

“Dua hari sebelum pencoblosan atau tanggal 13 Februari 2023, KPU Balangan men-transfer honor KPPS melalui rekening Kelurahan Batu Piring sebesar Rp 139.955.000. Namun oleh pelaku tidak disalurkan,” ujar Piktrus saat dikonfirmasi, Minggu (18/2/2024).

Pelaku kini ditahan di sel tahanan Polres Balangan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku bakal dikenakan Pasal 374 Junto Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. ***(Hendry Millenianda)

Share221Tweet138Share55

Trending

Elon Musk Uji Tampilan Baru X, Dorong AI Grok Jadi Otak Rekomendasi
Pendidikan

AI Dianggap Teman Virtual, Rektor UPI Ingatkan Risiko pada Anak dan Remaja

12 jam ago
PSO KAI Jadi Denyut Mobilitas Hijau Indonesia, Jalankan Misi Ekonomi di Atas Rel
Jawa Barat

Lonjakan Penumpang Kereta di Bandung Tembus 282 Ribu, Okupansi Nataru Capai 113 Persen

12 jam ago
Rektor UPI Tawarkan Solusi Tepat Atasi Bullying
Pendidikan

Rektor UPI Tawarkan Solusi Tepat Atasi Bullying

14 jam ago
2.602 Sopir Angkot Bandung Diliburkan, Terima Kompensasi Rp500 Ribu
Kota Bandung

2.602 Sopir Angkot Bandung Diliburkan, Terima Kompensasi Rp500 Ribu

1 hari ago
Ini Alasan KAI Ubah Jadwal Commuter Line Walahar 1 Desember 2025
Jawa Barat

Perketat Pengamanan Malam Tahun Baru, KCI Awasi Jenis Barang Bawaan Ini!

1 hari ago
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kota Bandung
  • Jawa Barat
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Ragam