BandungOKE
  • Kota Bandung
  • Jawa Barat
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Ragam
  • Dengar Radio!Baru
No Result
View All Result
BandungOKE
No Result
View All Result

Heboh Honor KPPS Tak Kunjung Cair, Ternyata Dipakai Judi Online

Andriansyah
20 Februari 2024 - 16:50
Heboh Honor KPPS Tak Kunjung Cair, Ternyata Dipakai Judi Online

RelatedPosts

Harga LPG 12 Kg Resmi Naik, Beban Rumah Tangga Ikut Terkerek

Gogosan Cibeber–Lampegan Pulih, KA Siliwangi Kembali Mengalir

Dana TJSL KAI Daop 2 Tembus Rp1,1 Miliar, Ini Sasarannya




BANDUNG OKE – Honor Panitia Pemungutan Suara (PPS) dibawa kabur oleh Bendahara KPPS berinisial MH.

Akhirnya MH ditangkap polisi, karena membawa kabur Honor anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Kejadian tidak mengenakkan tersebut terjadi di Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.

Diketahui ketika uang tersebut cair dari pemerintah, MH hanya membayar honor Linmas, sedangkan Honor 126 anggota KPPS ditunda.

Diketahui MH menghimpun honor sejumlah Rp115 Juta yang harusnya diperuntukkan untuk dibagikan kepada petugas KPPS setempat secara merata.

Seharusnya, pelaku menyalurkan dana tersebut ke 126 anggota KPPS yang tersebar di 18 TPS.

Pelaku memakai uang tersebut untuk bermain j*di online. Ketika bermain j*di online, uang tersebut perlahan habis dan hanya menyisakan Rp17 juta.

MH pun kabur ke Kecamatan Tanjung, Tabalong. Pihak Kepolisian menangkap MH dan kini MH ditahan di Markas Polres Balangan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Balangan, Iptu Galuh Restu berkata, MH ditangkap setelah sebelumnya dilaporkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balangan.

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan uang tunai sebesar Rp 17 juta, dan saat ini sudah ditahan di Mapolres Balangan,” ujar Galuh.

Hal tersebut diketahui setelah 126 petugas KPPS mengadu ke kantor kelurahan, karena belum menerima bayaran setelah bertugas dan meminta untuk dicarikan solusi.

Kepala Seksi Humas Polres Balangan, Iptu Piktrus Purba memaparkan kejadian MH membawa kabur honor KPPS tersebut.

“Dua hari sebelum pencoblosan atau tanggal 13 Februari 2023, KPU Balangan men-transfer honor KPPS melalui rekening Kelurahan Batu Piring sebesar Rp 139.955.000. Namun oleh pelaku tidak disalurkan,” ujar Piktrus saat dikonfirmasi, Minggu (18/2/2024).

Pelaku kini ditahan di sel tahanan Polres Balangan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku bakal dikenakan Pasal 374 Junto Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. ***(Hendry Millenianda)

Share222Tweet139Share55
ADVERTISEMENT

Trending

Proses pemeriksaan berkas yang wajib dibawa peserta untuk bisa ikut Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2026. Foto : Humas ISBI Bandung
Pendidikan

ISBI Bandung Fasilitasi 8.247 Peserta UTBK-SNBT 2026, Kehadiran 98,7 Persen di Hari Pertama

2 jam ago
AKI Jabar Masih Tinggi, Seberapa Efektif Kebijakan KB Pascapersalinan?
Jawa Barat

AKI Jabar Masih Tinggi, Seberapa Efektif Kebijakan KB Pascapersalinan?

6 jam ago
Hari Pertama UTBK di UPI Nyaris Tanpa Gangguan, 82 Peserta Absen
Pendidikan

Hari Pertama UTBK di UPI Nyaris Tanpa Gangguan, 82 Peserta Absen

12 jam ago
Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, Nina Fitriani, menegaskan emansipasi perempuan tidak dapat dilepaskan dari isu pendidikan politik.
Kota Bandung

Di Balik Suara Nina Fitriani, Ada Semangat Kartini yang Terus Hidup

1 hari ago
Lintas Jawa Tanpa Pindah, Sangkuriang Jadi Jalur Baru Pergerakan Ekonomi
Nasional

Lintas Jawa Tanpa Pindah, Sangkuriang Jadi Jalur Baru Pergerakan Ekonomi

1 hari ago
  • Redaksi
  • About
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Dewan Pers
  • Advertise
  • Contact Us

No Result
View All Result
  • Kota Bandung
  • Jawa Barat
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Ragam
  • Dengar Radio!