BANDUNG OKE – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 Bandung menyampaikan permohonan maaf dengan terjadinya miskomunikasi terkait viral oknum yang melarang taksi masuk Stasiun Bandung.
“Setelah kami koordinasi dengan berbagai pihak yang terlibat termasuk dengan pihak Bluebird, kami menemukan fakta bahwa seorang berpakaian hitam tersebut adalah warga sekitar Stasiun Bandung yang sering berkeliaran di area parkir stasiun, guna menawarkan jasa transportasi secara tidak resmi kepada penumpang KA yang baru tiba,” Kata Manager Humas Daop 2 Bandung, Ayep Hanapi, Sabtu 20 April 2024
Ayep menegaskan, KAI Daop 2 Bandung bersama kepolisian telah mengamankan oknum warga tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Ayep menegaskan, bahwa baik taksi online ataupun konvensional tetap dapat memasuki area Stasiun Bandung untuk antar-jemput penumpang KA.
Khusus taksi Bluebird telah tersedia petugas dari pihak Bluebird yang mengatur armadanya di lokasi kedatangan.
Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan atau masukan terkait dengan layanan KAI, dapat menghubungi customer service di stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.
“KAI Daop 2 Bandung berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan perkeretapian yang aman, nyaman, dan tepat waktu bagi pelanggan,” kata Ayep
Seperti diketahui, Peristiwa pengusiran itu diunggah oleh akun @panah_bintangku di media sosial X pada Kamis 18 April 2024.
“Barusan taksi biru yang kami pesan diusir orang ini. Si kaos hitam celana hitam. Katanya nggak boleh jemput penumpang di depan pintu kedatangan langsung. Sebelumnya dia tawari kami, tapi kami tolak. Terus dengan galak, bilang taksi onlen ga boleh masuk stasiun. Lokasi Stasiun Bandung,” tulis akun tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, akun tersebut sudah mendapat 920 komen, 2,2 ribu posting ulang dan menyukai sebanyak 7,5 ribu.***
Discussion about this post