close
RCAST.NET
HOT
BandungOKE
No Result
View All Result
BandungOKE
No Result
View All Result

Dua Petinggi Bandung Zoo Ditahan Kejati Jabar , Pemkot Bandung Gercep Amankan Seluruh Aset

by admin
27 November 2024 - 14:34
Dua Petinggi Bandung Zoo Ditahan Kejati Jabar , Pemkot Bandung Gercep Amankan Seluruh Aset

BandungOke – Kasus dugaan penyalahgunaan lahan Kebun Binatang Bandung yang merupakan Barang Milik Daerah (BMD) kini memasuki babak baru. Sebelumnya, Kejati Jawa Barat telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yaitu S dan RBB.

Lahan Kebun Binatang Bandung yang terletak di Jalan Kebun Binatang No. 6 dengan luas sekitar 139.943 meter persegi dan di Jalan Kebun Binatang No. 4 seluas 285 meter persegi merupakan aset milik Pemerintah Kota Bandung yang tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) model A pada tahun 2005.

RelatedPosts

Surat Izin Keramaian Viral, Polsek Arcamanik Beri Penjelasan

Kebun Binatang Bandung Nyaris Diseng, Aliansi Bandung Melawan Langsung Bergerak Cepat!

Diduga Ada Pelecehan di SMK Pasundan 2 Bandung, Polisi Buka Ruang Laporan Korban

Atas hal tersebut, Pj Wali Kota Bandung, A. Koswara menyampaikan, kasus ini telah melalui serangkaian pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

“Kasus ini sudah cukup lama diperiksa oleh BPK dan Kejati. Beberapa tahapan pemeriksaan telah dilakukan hingga akhirnya diperoleh bukti-bukti yang menguatkan untuk menetapkan tersangka. Ini juga merupakan langkah Pemkot untuk mengamankan seluruh aset yang ada, mengingat banyak pihak yang tidak patuh dalam pemanfaatan aset tersebut,” ujarnya, di sela-sela peninjauan TPS di Kelurahan Pasir Kaliki, Rabu 27 November 2024.

Ia menyebut, Pemkot Bandung juga bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengoptimalkan pengelolaan aset-aset daerah yang selama ini belum termanfaatkan secara maksimal.

Sebagai informasi, Sejak 30 November 2007, lahan tersebut dimanfaatkan oleh Yayasan Margasatwa Tamansari Bandung melalui perjanjian sewa-menyewa.

Namun, perjanjian tersebut telah berakhir tanpa ada perpanjangan. Yayasan Margasatwa Tamansari tetap menggunakan lahan tersebut tanpa menyetor hasil sewa ke kas daerah Pemerintah Kota Bandung.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, mengungkapkan, akibat tindakan para tersangka, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp 25 miliar.

Kerugian tersebut terdiri dari nilai sewa tanah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta perjanjian sewa lahan yang dilakukan tersangka S pada tahun 2022 senilai Rp 16 miliar. Selain itu, terdapat penerimaan uang sewa sebesar Rp 5,4 miliar dari John Sumampauw dan pembayaran PBB untuk tahun 2022 hingga 2023 sebesar Rp 3,5 miliar.

Kedua tersangka telah diperiksa selama enam jam pada 25 November 2024 dan langsung ditahan untuk 20 hari ke depan, hingga 14 Desember 2024. Mereka dikenakan Pasal Primair Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Subsidiar Pasal 3 juncto Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang yang sama. (rob)**

Share228Tweet143Share57

Trending

Stasiun Tanjung Balai Seabad Melayani, Urat Nadi Mobilitas Sumut
Nasional

Diskon Tiket 30 Persen Diserbu Penumpang, Stasiun Pasarsenen dan Lempuyangan Jadi Episentrum Nataru

11 jam ago
Stasiun Bandung Terpadat, Lonjakan Pengguna Kereta Naik 3 Persen di Nataru 2026
Jawa Barat

Stasiun Bandung Terpadat, Lonjakan Pengguna Kereta Naik 3 Persen di Nataru 2026

16 jam ago
Keselamatan Kalahkan Kecepatan! Daop 2 Bandung Hentikan Perjalan KA
Jawa Barat

Keselamatan Kalahkan Kecepatan! Daop 2 Bandung Hentikan Perjalan KA

2 hari ago
Menjaga Hijau di Tengah Kota, Akankah Kebun Binatang Bandung Tetap Lestari
Kota Bandung

Kebun Binatang Bandung Tetap Akan Jadi Ruang Terbuka Hijau Publik

2 hari ago
Awal 2026, Stasiun Jatake Perkuat Layanan Commuter Line Rangkasbitung
Nasional

Awal 2026, Stasiun Jatake Perkuat Layanan Commuter Line Rangkasbitung

2 hari ago
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kota Bandung
  • Jawa Barat
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Ragam