close
RCAST.NET
HOT
BandungOKE
No Result
View All Result
BandungOKE
No Result
View All Result

KAI Menang PK Sengketa Tanah di Jalan Elang Bandung

by Denny Surya
25 Desember 2024 - 16:59
KAI Menang PK Sengketa Tanah di Jalan Elang Bandung

BandungOke – PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali meraih kemenangan dalam perkara hukum terkait kepemilikan aset strategis di Jl. Elang, Kelurahan Garuda, Kota Bandung. Mahkamah Agung, melalui putusan Nomor 1188 PK/PDT/2024 pada Senin 16 Desember 2024, hal ini berdasarkan informasi yang diperoleh dari website informasi perkara Mahkamah Agung, yang menyatakan menolak permohonan Peninjauan Kembali Kedua (PK ke-II) yang dilakukan oleh pihak yang bersengketa dengan KAI.

Manager Humas KAI Daop 2 Bandung – Ayep Hanapi menyatakan putusan Peninjauan Kembali Kedua (PK ke-II) ini memperkuat putusan Peninjauan Kembali Pertama (PK ke-I) sebelumnya yang memenangkan KAI, atas terbitnya putusan tersebut maka tidak ada lagi upaya hukum lanjutan yang dapat dimohonkan oleh pihak yang berperkara. Selanjutnya putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap, sehingga sekaligus mengukuhkan bahwa aset tersebut secara sah milik KAI berdasarkan dokumen legal yang dimiliki perusahaan.

RelatedPosts

Diduga Ada Pelecehan di SMK Pasundan 2 Bandung, Polisi Buka Ruang Laporan Korban

KPK Bongkar Skema Kuota Haji Khusus Lewat Asosiasi

Tes DNA Bungkam Polemik, Ridwan Kamil Tak Terbukti Ayah CA

“KAI sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Mahkamah Agung dan seluruh pihak yang telah memberikan perhatian pada kasus ini. Putusan ini menegaskan bahwa aset tersebut adalah milik KAI yang sah,” kata Ayep. Rabu, 25 Desember 2024

Aset seluas 76.093m2 yang menjadi objek sengketa telah dikuasai dan dikelola oleh KAI sejak tahun 1951 berdasarkan tukar guling antara KAI dengan Pemerintah Kota Bandung. Kepemilikan aset ini diperkuat dengan berbagai dokumen legal, termasuk Surat Keputusan Dewan Perwakilan Rakjat Daerah Sementara Kota-Besar Bandung No. 7890/51 tanggal 28 Juni 1951 dan Sertipikat Hak Pakai yang diterbitkan pada tahun 1988.

Pada lahan tersebut terdapat sejumlah sekolah dengan berbagai jenjang yaitu TK, SD, SMP, dan SMA yang berada di bawah Yayasan Wanita Kereta Api (YWKA). Adapun total siswa yang sedang mengenyam pendidikan di sekolah tersebut yaitu sebanyak 46 siswa TK, 395 siswa SD, 118 siswa SMP, dan 315 siswa SMA. Sementara jumlah guru, tenaga pengajar dan pekerja di seluruh sekolah tersebut mencapai 109 orang.

“Kami berterima kasih kepada pemerintah dan pengadilan yang telah melindungi banyak pelajar yang sedang menuntut ilmu, nasib tenaga pengajar, serta pekerja yang mengadu nasib di Yayasan ini. Keputusan ini semakin memberikan kepastian hukum dan memastikan proses belajar-mengajar dapat berlangsung tanpa gangguan,” ujar Ketua Yayasan YWKA Sri Astuti.

Ayep menambahkan bahwa KAI akan terus berkomitmen untuk menjaga seluruh aset perusahaan yang merupakan bagian dari kekayaan negara.

“KAI berharap agar semua pihak dapat menghormati putusan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap ini. Kami akan terus bekerja keras untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” pungkas Ayep.***

Tags: Aset KAIBandungJalan ElangMK
Share228Tweet142Share57

Trending

Turis Asing Turun Tajam, Wisata Nusantara Jadi Penopang Jabar
Jawa Barat

Turis Asing Turun Tajam, Wisata Nusantara Jadi Penopang Jabar

5 jam ago
DFSK hingga Jeep, Merek Baru Ramaikan GIIAS Bandung 2025
Ekbis

DFSK hingga Jeep, Merek Baru Ramaikan GIIAS Bandung 2025

6 jam ago
GR Yaris Rally2 Buktikan Superioritas, TGRI Tak Terkalahkan di Sprint Rally 2025
Gaya Hidup

GR Yaris Rally2 Buktikan Superioritas, TGRI Tak Terkalahkan di Sprint Rally 2025

7 jam ago
Toyota Gaspol di GIIAS Bandung 2025, Tawarkan Hybrid dan Promo Menarik
Ekbis

Toyota Gaspol di GIIAS Bandung 2025, Tawarkan Hybrid dan Promo Menarik

19 jam ago
Kembangkan Kopi, Perempuan Garut Dapat Dukungan Srikandi PLN
Jawa Barat

Kembangkan Kopi, Perempuan Garut Dapat Dukungan Srikandi PLN

20 jam ago
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kota Bandung
  • Jawa Barat
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Ragam