BandungOke — Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Pemerintah Pusat dan Daerah (LSM Pemuda) menyatakan akan melaporkan balik Kepala Humas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat I, Rudi Munandar, ke Polda Jabar.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Umum LSM Pemuda, Koswara Hanafi, dalam konferensi pers di Bandung, Rabu (28/5/2025).
Langkah ini menyusul keputusan Polresta Bandung yang menghentikan penyelidikan atas laporan Rudi Munandar terhadap Koswara, terkait dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.
Dalam surat ketetapan bernomor S.TAP/20/IV/RES.1.14/2025/Sat Reskrim, polisi menyatakan tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.
“Saya sangat mengapresiasi kinerja jajaran Polresta Bandung karena telah bekerja secara profesional dan berpihak terhadap kebenaran,” ujar Koswara dalam konferensi pers yang digelar di Kantor LSM Pemuda, Grand Pinus Regency, Kota Bandung.
Sengketa ini bermula dari kritik LSM Pemuda terhadap dugaan ketidakwajaran harta kekayaan yang dimiliki Rudi Munandar. Koswara menyatakan bahwa langkahnya adalah bentuk kontrol sosial dan bukan serangan pribadi.
Ia juga menegaskan bahwa mempertanyakan kekayaan pejabat publik adalah hak setiap warga negara.
“Pejabat negara tidak boleh merasa terhina karena dia digaji oleh uang rakyat,” tegasnya. Ia menilai laporan terhadap dirinya sebagai bentuk intimidasi terhadap kontrol publik yang sah dalam negara demokrasi.
Koswara mengungkapkan bahwa setelah kritiknya tahun lalu, ia sempat mendapat tekanan dari pihak tak dikenal, sebelum akhirnya dilaporkan ke polisi oleh Rudi Munandar.
Dengan penghentian kasus tersebut, Koswara kini mempertimbangkan langkah hukum balik atas kerugian moril dan materil yang dialaminya.
“Ini soal prinsip. Saya akan pertimbangkan melaporkan balik karena saya yang justru dirugikan,” katanya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak media telah dua kali mencoba mengonfirmasi Rudi Munandar di Kantor DJP Jabar I. Namun menurut staf keamanan bernama Wawan, pada pagi hari Rudi sedang mengikuti rapat koordinasi, dan sore harinya telah meninggalkan kantor.***






