close
RCAST.NET
HOT
BandungOKE
No Result
View All Result
BandungOKE
No Result
View All Result

Bandung Zoo Kian Membara, SPMD Desak Pengelola Ilegal Angkat Kaki!

by Denny Surya
17 Juni 2025 - 14:36
Bandung Zoo Kian Membara, SPMD Desak Pengelola Ilegal Angkat Kaki!

BANDUNG, BandungOke — Konflik kepengurusan di tubuh Bandung Zoo kian memanas. Serikat Pekerja Mandiri Derenten (SPMD) mendesak oknum yang diduga tidak memiliki legalitas sah untuk segera angkat kaki dari pengelolaan lembaga konservasi satwa itu.

Serikat menilai keberadaan manajemen tidak sah tersebut mengganggu stabilitas kerja dan operasional kebun binatang.

RelatedPosts

KPPU Denda Anak Usaha Michelin Rp1 M, Ternyata Ini Penyebabnya

Kolusi Energi Terbesar 2025? KPPU Ungkap Permainan di Balik Proyek Pipa Gas Cisem 2

Mengejutkan! Alumni SMAN 12 Diduga Rekam Siswi di Toilet, Polisi Turun Tangan

Ketua SPMD Yaya Suhaya mengungkapkan, sejak 20 Maret 2025 muncul dua pihak yang saling mengklaim sebagai pengelola sah Bandung Zoo. Kondisi ini menciptakan dualisme komando yang membuat karyawan resah, bingung, dan tidak fokus dalam menjalankan tugas.

“Situasinya tidak sehat. Ada dua perintah, dua kubu, membuat kami bingung dan tidak nyaman bekerja. Kami pertanyakan legalitas pengelola yang baru mengaku-ngaku itu,” ujar Yaya dalam keterangannya, Selasa (17/6/2025).

SPMD sendiri merupakan serikat pekerja resmi yang terdaftar di Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung, dengan lebih dari 100 anggota dari berbagai bagian di dalam kebun binatang. Mereka merasa perlu menyuarakan keresahan agar tidak ada lagi kekacauan di lapangan.

Lebih dari sekadar masalah administratif, Yaya menegaskan bahwa dampak dualisme itu mulai terasa ke aspek teknis dan kesejahteraan satwa. Ia menyebut adanya kasus kematian beberapa satwa yang diduga terjadi karena buruknya koordinasi internal akibat tarik-menarik pengelolaan.

“Sejak konflik muncul, ada satwa mati. Ini bisa terjadi karena lemahnya koordinasi akibat dua kepemimpinan yang tidak jelas. Ini darurat,” ujarnya.

Pihak SPMD menyatakan terbuka untuk mendukung siapa pun yang sah secara hukum. Mereka menyinggung klaim dari salah satu pihak yang menyatakan diri legal berdasarkan akta yayasan Nomor 41 tertanggal 22 Oktober 2024 dan hasil rapat dewan pembina Yayasan Margasatwa Tamansari per 8 Mei 2025.

Namun, SPMD meminta semua pihak membuktikan legalitas tersebut secara transparan.

“Kami tak menolak kepemimpinan yang sah. Tapi jangan sampai operasional terganggu oleh pihak-pihak yang belum jelas status hukumnya. Ini menyangkut martabat dan masa depan Bandung Zoo,” tegas Yaya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak yang mengklaim sebagai pengelola sah. Sementara di lapangan, karyawan terus bekerja dalam suasana penuh ketidakpastian.***

Tags: bandung zoomanajemen ilegal
Share225Tweet141Share56

Trending

Ketika Lampu Merah Jadi Penghenti Waktu di Perempatan Kircon
Kota Bandung

Ketika Lampu Merah Jadi Penghenti Waktu di Perempatan Kircon

9 menit ago
KAI Suntik Rp14,8 T ke INKA, Industri Kereta Nasional Digenjot
Ekbis

KAI Suntik Rp14,8 T ke INKA, Industri Kereta Nasional Digenjot

14 jam ago
Membesarkan Imajinasi: Ketika NuArt Menjawab Kekeringan Estetika di Dunia Anak
Gaya Hidup

Membesarkan Imajinasi: Ketika NuArt Menjawab Kekeringan Estetika di Dunia Anak

17 jam ago
Bandung Zoo Kian Membara, SPMD Desak Pengelola Ilegal Angkat Kaki!
Hukrim

Bandung Zoo Kian Membara, SPMD Desak Pengelola Ilegal Angkat Kaki!

18 jam ago
Joglosemarkerto Jadi Raja Liburan Sekolah 2025
Ekbis

Joglosemarkerto Jadi Raja Liburan Sekolah 2025

19 jam ago
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kota Bandung
  • Jawa Barat
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Ragam