close
RCAST.NET
HOT
BandungOKE
No Result
View All Result
BandungOKE
No Result
View All Result

FGD KAI Bahas Aset Terlantar, Negara Tak Boleh Kalah

by Denny Surya
24 Juni 2025 - 16:20
FGD KAI Bahas Aset Terlantar, Negara Tak Boleh Kalah

SURABAYA, BandungOke — PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengambil langkah progresif dalam menjaga legalitas aset negara dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan sejumlah pemangku kepentingan, Selasa (24/6).

FGD ini menjadi ajang menyamakan persepsi antarinstansi dalam menyelamatkan dan mengelola aset yang masih menyimpan persoalan hukum, terutama yang berasal dari warisan kolonial.

RelatedPosts

Bandung Zoo Kian Membara, SPMD Desak Pengelola Ilegal Angkat Kaki!

KPPU Denda Anak Usaha Michelin Rp1 M, Ternyata Ini Penyebabnya

Kolusi Energi Terbesar 2025? KPPU Ungkap Permainan di Balik Proyek Pipa Gas Cisem 2

Dalam forum ini, KAI memaparkan bahwa mereka saat ini mengelola tanah seluas lebih dari 327 juta meter persegi, termasuk lebih dari 16 ribu unit rumah perusahaan dan 3.800 bangunan dinas. Legalitas rumah perusahaan menjadi sorotan penting karena sering kali disalahpahami sebagai rumah negara.

“Rumah perusahaan adalah bagian dari kekayaan yang telah dipisahkan sejak transformasi PJKA menjadi PERUMKA melalui PP No. 57 Tahun 1990. Berbeda dengan rumah negara yang dibangun dari APBN dan diperuntukkan bagi pegawai negeri,” terang Direktur Keselamatan dan Keamanan KAI, Dadan Rudiansyah.

Untuk memperkuat legalitas aset, KAI kini mengacu pada Permen BUMN No. PER-2/MBU/03/2023 dan tak segan menempuh jalur hukum untuk menghadapi penguasaan ilegal. Salah satu keberhasilannya adalah pengambilalihan tanah seluas 597 m² di Medan Barat yang dikembalikan kepada KAI melalui proses hukum yang sudah berkekuatan tetap.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kuntadi, turut menyoroti pentingnya penyelamatan aset negara sebagai bagian dari amanat konstitusi. Ia menjelaskan bahwa banyak aset eks kolonial belum tersertifikasi dan rawan diambil alih pihak ketiga karena dokumen lama seperti groundkaart tidak terverifikasi hukum.

“Mari kita kawal bersama, mulai dari digitalisasi pendataan hingga percepatan sertifikasi massal. Aset negara adalah amanah rakyat yang tidak boleh berpindah tangan secara pribadi,” tegas Kuntadi.

Ia pun menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah KAI, termasuk dalam memperkuat kolaborasi dengan lembaga seperti ATR/BPN, kepolisian, serta Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan Nationaal Archief Netherlands untuk pelacakan dokumen historis.

“Forum ini menjadi momentum penting untuk menyamakan pemahaman antar-lembaga. Sinergi yang kuat adalah kunci untuk menyelamatkan dan mengoptimalkan aset demi mendukung transportasi nasional yang berkelanjutan,” pungkas Dadan.***

Share220Tweet137Share55

Trending

Disdik Jabar Pastikan CAT Pada SPMB Tahap 2 Aman dan Siap
Pendidikan

Disdik Jabar Pastikan CAT Pada SPMB Tahap 2 Aman dan Siap

11 jam ago
FGD KAI Bahas Aset Terlantar, Negara Tak Boleh Kalah
Hukrim

FGD KAI Bahas Aset Terlantar, Negara Tak Boleh Kalah

18 jam ago
Farhan Jamin SPMB Transparan, Publik Menanti Bukti Nyata
Kota Bandung

Farhan Jamin SPMB Transparan, Publik Menanti Bukti Nyata

20 jam ago
106 Ribu Pohon Ditanam KAI, Cegah Krisis Iklim
Gaya Hidup

106 Ribu Pohon Ditanam KAI, Cegah Krisis Iklim

21 jam ago
Mohamad Alexander Dinobatkan Pemimpin Wilayah BULOG Terbaik
Nasional

Mohamad Alexander Dinobatkan Pemimpin Wilayah BULOG Terbaik

22 jam ago
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kota Bandung
  • Jawa Barat
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Ragam