Bandung, BandungOke – Tragedi Mei 1998 bukan sekadar kerusuhan massa. Ia adalah luka sejarah, berdarah dan membusuk, yang menanti penuntasan dan pengakuan.
Maka ketika Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam pernyataannya mencoba mengecilkan makna peristiwa tersebut, bahkan seolah menafikan fakta-fakta kekerasan dan pelanggaran HAM yang terjadi, bangsa ini berhak marah.
Presidium Perkumpulan Aktivis 98 menyatakan sikap tegas. “Kami menolak segala bentuk pengaburan sejarah Mei 1998, apalagi jika itu datang dari seorang pejabat negara yang seharusnya menjaga ingatan kolektif bangsa,” ujar Ketua Presidium, Muhamad Suryawijaya, dalam forum “Saksi Sejarah 98 dari Bandung.” Minggu (29/6/2025)
Forum ini bukan sekadar pertemuan nostalgia, melainkan ruang konsolidasi, perlawanan, dan penegasan bahwa tragedi Mei ’98 bukan cerita masa lalu yang bisa dilupakan begitu saja.
Kerusuhan Mei 1998 bukan peristiwa spontan. Ia lahir dari rekayasa politik kekuasaan. Fakta ini ditegaskan oleh Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk pada masa Presiden B.J. Habibie.
Laporan resmi TGPF menyatakan, kerusuhan ini melibatkan aktor-aktor terorganisir dengan tujuan politik tertentu. Akibatnya, lebih dari 1.188 orang tewas, sebagian besar terbakar dalam gedung-gedung yang dibakar. Ratusan toko dijarah. Dan yang paling memuakkan: puluhan perempuan etnis Tionghoa diperkosa dan disiksa secara brutal, disertai hinaan rasial yang menyayat.
“Ini bukan luka personal, tapi luka kolektif bangsa. Ketika seorang Menteri Kebudayaan justru mencoba meredam atau menghapusnya dari memori publik, itu penghinaan terhadap kemanusiaan,” ujar Suryawijaya.
Aktivis 98 pun mendesak tiga hal:
1. Fadli Zon segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan mundur dari jabatannya sebagai Menteri Kebudayaan. Tindakan dan ucapannya dianggap melukai hati korban dan keluarga korban tragedi kemanusiaan ini.
2. Negara harus menuntaskan proses hukum pelanggaran HAM berat Mei 1998 melalui Pengadilan HAM, hingga tuntas. Tak cukup hanya meminta maaf. Hukum harus bicara.
3. Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) harus dibentuk kembali. Tanpa pengungkapan kebenaran dan proses rekonsiliasi yang adil, sejarah bangsa ini akan selalu disandera oleh kebohongan.
Dua puluh tujuh tahun telah berlalu. Namun luka itu masih menganga. Tragedi Mei 1998 bukan sekadar catatan kelam, tapi cermin betapa kekuasaan bisa menjadi bengis jika tak dikontrol.
Ia juga pengingat bahwa pelupa adalah penghianat sejarah. Dan hari ini, sejarah kembali dikhianati—bukan oleh algojo bersenjata, melainkan oleh lisan pejabat yang gemar meremehkan derita bangsanya sendiri.
Jika ingatan kolektif bangsa terus dikaburkan, maka tak ada yang menjamin sejarah kelam itu tak akan terulang. Dan ketika tragedi menjadi lelucon bagi penguasa, itulah saatnya rakyat kembali bertanya: untuk siapa sesungguhnya negara ini berdiri?






