BANDUNG, BandungOke.com – Setelah hampir empat bulan diliputi ketegangan, konflik panjang di tubuh pengelolaan Bandung Zoo akhirnya berakhir.
Seluruh pihak yang sebelumnya mengklaim mewakili Taman Safari Indonesia (TSI) resmi meninggalkan area kebun binatang tertua di Bandung itu pada Jumat, malam 18 Juli 2025.
Tiga orang terakhir yang selama ini bertahan di area kantor, keluar tepat selepas adzan magrib. Mereka membawa sejumlah berkas dan alas tidur, meninggalkan ruangan rapat menuju kendaraan yang telah menunggu di area parkir.
Tak lama kemudian, sekitar empat puluh personel keamanan berseragam “Red Guard” yang sebelumnya dikontrak TSI ikut angkat kaki dari lokasi.
Satu jam sebelumnya, tiga orang lainnya lebih dulu meninggalkan kawasan itu. Dengan demikian, tuntas sudah proses pengosongan Bandung Zoo oleh seluruh oknum yang sebelumnya mengatasnamakan TSI.
“Sudah selesai. Mereka semua sudah keluar,” kata Zanuar Zain Yutama, penasihat hukum Serikat Pekerja Mandiri Derenten (SPMD), dikutip Sabtu, (19/7/2025)
Ketegangan bermula sejak 20 Maret 2025, ketika muncul klaim pengelolaan ganda oleh pihak-pihak yang disebut berasal dari TSI.
Ketika SPMD mengambil alih kantor manajemen secara damai pada 2 Juli 2025, situasi mulai berbalik. Sejak itu, proses pemulangan orang-orang TSI dilakukan bertahap.
Kini, pengelolaan Bandung Zoo resmi kembali berada di bawah kendali Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) yang dikukuhkan melalui akta notaris No. 41, Oktober 2024.
Ketua YMT, Bisma Bratakusuma, memastikan seluruh kegiatan operasional akan berjalan normal dan sesuai fungsi masing-masing.
Zanuar menegaskan, pasca penyelesaian konflik ini, aparat penegak hukum harus bersikap netral dan adil. Ia mengingatkan bahwa Bandung Zoo merupakan objek vital yang menyangkut kepentingan konservasi dan pariwisata kota.
“Saya juga meminta pemerintah kota dan DPRD berpihak kepada yang benar, yang sesuai dengan undang-undang. Karena kami memiliki izin operasional hingga 2033,” tegas Zanuar.
Sementara itu, Ketua SPMD, Yaya Suhaya, menyatakan seluruh karyawan siap bekerja seperti biasa. Ia menolak narasi bahwa Bandung Zoo harus dikelola pihak ketiga.
“Kami bukan pendatang baru. YMT berdiri sejak 1957. Karyawan di sini punya pengalaman panjang dalam konservasi, rekreasi, dan edukasi,” katanya.
Bandung Zoo kini tengah memfokuskan diri pada revitalisasi kandang satwa agar sesuai standar kesejahteraan hewan. Yaya memastikan, flora dan fauna di dalam kebun binatang dalam kondisi terawat dan aman.
“Tak perlu khawatir. Kami profesional. Jangan ada lagi wacana serahkan pengelolaan kepada pihak luar,” ujarnya.
Dengan berakhirnya konflik ini, publik menanti langkah pembenahan menyeluruh. Damainya Bandung Zoo bukanlah akhir cerita melainkan titik tolak baru bagi transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan konservasi satwa di tengah kota.***