Jakarta, BandungOke.com – Perseteruan panjang antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana mencapai titik krusial.
Kepolisian Republik Indonesia memastikan hasil tes DNA menyatakan Ridwan Kamil bukan ayah kandung dari anak Lisa, berinisial CA.
“Hasil pemeriksaan DNA sudah kami terima. Pusdokkes Polri menyerahkan kesimpulan bahwa sampel dari saudara RK dan anak LM yang berinisial CA, tidak identik,” ujar Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Komisaris Besar Rizki Agung Prakoso, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (20/8)
Tes DNA itu dilakukan pada 7 Agustus 2025 dengan metode pengambilan sampel darah dan buccal swab dari ketiga pihak yakni Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan CA.
Menariknya, pengujian ini dilakukan atas inisiatif langsung dari Ridwan Kamil, yang sebelumnya sudah menegaskan siap menerima apa pun hasilnya.
Persoalan bermula dari unggahan Lisa Mariana di akun Instagram-nya pada 26 Maret 2025. Ia menampilkan tangkapan layar percakapan pribadi dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil, disertai klaim bahwa dirinya tengah mengandung anak sang mantan gubernur. Unggahan itu cepat menyebar, menimbulkan kegaduhan publik, dan menyeret nama Ridwan Kamil ke pusaran isu sensitif.
Tidak tinggal diam, Ridwan Kamil melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Ia menjerat Lisa menggunakan Pasal 51 ayat (1) Juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) Jo. Pasal 32 ayat (1), (2), serta Pasal 45 ayat (4) Jo. Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE).
Kini, dengan hasil DNA yang gamblang, publik menanti kelanjutan langkah hukum yang akan diambil Ridwan Kamil. Apakah laporan pidana terhadap Lisa Mariana akan dipercepat prosesnya, atau justru menyisakan babak baru dalam drama yang telah berbulan-bulan menyita perhatian warganet.