Bandung, BandungOke — Rampungnya restorasi pesawat CN235-100M milik TNI Angkatan Udara bukan sekadar seremoni serah terima di hanggar PT Dirgantara Indonesia (PTDI).
Lebih dari itu, proyek ini menjadi etalase penting: sejauh mana industri pertahanan nasional mampu menjawab krisis kesiapan alutsista yang selama ini menghantui armada udara Indonesia.
Pesawat CN235-100M dengan tail number A-2305 milik Skadron Udara 27 TNI AU sebelumnya berstatus Unserviceable. Dalam konteks militer, status ini bukan perkara teknis belaka, melainkan alarm keras atas keterbatasan daya dukung logistik dan perawatan alutsista.
PTDI kemudian masuk dengan program restorasi penuh, mulai dari basic inspection (3C-check), perpanjangan usia struktur, pembaruan avionik, rewiring, hingga pengecatan ulang dan refurbishment interior dan yang menjadi catatan adalah seluruhnya dikerjakan di dalam negeri.
Namun, yang patut digarisbawahi bukan hanya daftar pekerjaan teknisnya. PTDI memilih pendekatan mid-life upgrade, strategi yang menghemat biaya pengadaan pesawat baru sekaligus memaksimalkan aset lama.
Kokpit digital baru, pemasangan Flight Management System (FMS) terkini, peningkatan situational awareness, serta interoperabilitas komunikasi militer menjadi fokus modernisasi. Di atas kertas, pendekatan ini menjanjikan. Di lapangan, ia menjadi tolok ukur apakah Indonesia mampu menjaga keberlanjutan armada tanpa terus bergantung pada vendor luar negeri?
Direktur Produksi PTDI, Dena Hendriana, menegaskan restorasi ini bukan sekadar menghidupkan kembali pesawat yang sempat mati fungsi.
“Program restorasi CN235-100M ini merupakan wujud komitmen PTDI dalam mendukung kesiapan operasional alutsista nasional. Melalui pendekatan mid-life upgrade, PTDI tidak hanya mengaktifkan kembali pesawat yang sebelumnya berstatus Unserviceable, tetapi juga meningkatkan aspek keselamatan, keandalan, serta kompatibilitas sistem pesawat dengan kebutuhan operasi TNI AU saat ini,” ujar Dena dalam keterangan persnya. Jumat (9/1)
Dari sisi pengguna, kebutuhan itu terasa mendesak. Komandan Koharmatau TNI AU, Marsda TNI Suryanto, secara terbuka mengakui keterbatasan armada yang dimiliki.
“Kami bersyukur bahwa program restorasi pesawat CN235-100M A-2305 telah berhasil diselesaikan dan kini siap kembali memperkuat kesiapan operasional TNI AU. Mengingat kesiapan alutsista Skadron Udara 27 masih sangat terbatas, sehingga selesainya restorasi pesawat ini diharapkan dapat segera memperkuat jajaran Grup Angkut, khususnya dalam mendukung pelaksanaan operasi dan latihan di wilayah Papua,” katanya.
Pernyataan ini sekaligus membuka realitas yang jarang dibicarakan secara terbuka yakni modernisasi alutsista udara Indonesia masih berjalan tertatih, sering kali lebih sibuk menjaga pesawat tetap terbang ketimbang menambah kekuatan baru.
Dalam konteks geografis seperti Papua, pesawat angkut taktis bukan pelengkap, melainkan tulang punggung operasi.
CN235 A-2305 kini diarahkan bukan hanya sebagai platform militer, tetapi juga penopang operasi kemanusiaan dan penanggulangan bencana.
Seperti diketahui pesawat ini telah mengantongi Authority Flight Acceptance dari Indonesia Defense Airworthiness Authority (IDAA) pada 6 Januari 2026 dan customer acceptance dua hari berselang. Secara administratif, ia sah terbang. Secara strategis, ia menjadi simbol.
Menariknya, PTDI menekankan bahwa proyek berkompleksitas tinggi ini ditangani mayoritas oleh SDM muda. Klaim ini membawa pesan ganda bahwa optimisme regenerasi engineer nasional, sekaligus tantangan besar agar transfer pengetahuan tidak berhenti pada satu proyek seremonial.
Jika restorasi CN235 ingin dijadikan benchmark modernisasi alutsista, maka konsistensi kebijakan, pendanaan berkelanjutan, dan keberanian negara mempercayakan industri dalam negeri menjadi prasyarat mutlak.
Restorasi CN235-100M A-2305 memang telah selesai. Namun, pertanyaan yang lebih besar tetap menggantung. apakah ini awal dari lompatan kemandirian industri pertahanan, atau sekadar tambalan sementara di tengah rapuhnya kesiapan alutsista nasional? Jawabannya tidak akan ditentukan di hanggar, melainkan pada keberlanjutan komitmen negara setelah lampu seremoni dipadamkan.***






