NTT, BandungOke — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turun langsung menangani dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa 12 warga Jawa Barat di Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.
Kasus ini mencuat setelah salah satu korban mengirim pesan WhatsApp pada 20 Januari 2026 kepada Suster Ika, Ketua Tim Relawan untuk Kemanusiaan Flores (TRUK-F).
Dalam pesan itu, korban mengaku tertekan, depresi, serta tidak diizinkan keluar dari kamar tempatnya bekerja di sebuah lokasi hiburan malam.
Sehari berselang, TRUK-F berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Sikka untuk melakukan penyelamatan secara prosedural dan persuasif.
Dugaan sementara, para korban mengalami kekerasan, pelecehan seksual, intimidasi, dan dipaksa bekerja di luar kontrak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Barat Siska Gerfianti, memastikan pemerintah provinsi mengambil langkah cepat.
“Selain itu, akan dilakukan asesmen psikologis, penyediaan rumah aman, pendampingan layanan kesehatan serta layanan rehabilitasi dan reintegrasi sosial sebelum para korban dipulangkan ke keluarga masing-masing,” ujar Siska, Selasa (24/2/2026).
Penjemputan dilakukan langsung oleh Dedi bersama jajaran Pemprov Jabar, tim hukum, serta perwakilan pemerintah daerah asal korban. Proses penjemputan dimulai Minggu (22/2/2026), dan para korban dijadwalkan tiba di Jawa Barat pada Rabu (25/2/2026).
Pemprov Jabar melalui UPTD PPA akan memberikan pendampingan hukum dan perlindungan lanjutan setibanya para korban di daerah asal.
Langkah ini menegaskan sikap pemerintah daerah untuk tidak menoleransi perdagangan orang dan eksploitasi terhadap perempuan.
Negara, dalam kasus ini, memilih hadir sejak penyelamatan hingga pemulihan.***





