close
RCAST.NET
HOT
BandungOKE
No Result
View All Result
BandungOKE
No Result
View All Result

Yayasan Margasatwa Tamansari Taat Pajak, Klaim TSI Dipertanyakan!

by Denny Surya
2 Agustus 2025 - 21:18
Rawat Satwa dan Tradisi Sunda, Manajemen Bandung Zoo Komitmen Pelestarian

Bandung, BandungOke – Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT), pengelola resmi Kebun Binatang Bandung, kembali menegaskan komitmennya terhadap kepatuhan pajak.

Pernyataan ini sekaligus meluruskan narasi sepihak yang menyebut pihak lain telah membayar pajak pengunjung Bandung Zoo sejak Maret 2025.

RelatedPosts

Surat Izin Keramaian Viral, Polsek Arcamanik Beri Penjelasan

Kebun Binatang Bandung Nyaris Diseng, Aliansi Bandung Melawan Langsung Bergerak Cepat!

Diduga Ada Pelecehan di SMK Pasundan 2 Bandung, Polisi Buka Ruang Laporan Korban

Manajemen YMT menegaskan bahwa pembayaran pajak tiket pengunjung sudah direncanakan sejak awal tahun 2024, bertepatan dengan pemberlakuan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Sejak Perda baru diberlakukan, kami sudah beberapa kali berkoordinasi langsung dengan Bapenda Kota Bandung. Rencana pembayaran pajak tiket pun sudah kami susun untuk dilaksanakan mulai 2025,” jelas General Manager Bandung Zoo, Petrus Arbeny. Sabtu (2/8)

Namun polemik mencuat ketika pada 20 Maret 2025, sekelompok orang yang diduga merupakan oknum dari Taman Safari Indonesia (TSI) menduduki Bandung Zoo dan menjalankan operasional tanpa legalitas yang jelas. Dalam pernyataan publik, kelompok ini mengklaim telah membayar pajak tiket pengunjung dari hasil usaha mereka selama tiga bulan.

Petrus membantah keras klaim tersebut. Ia menegaskan bahwa uang yang digunakan membayar pajak adalah dana milik Yayasan, bukan hasil kegiatan oknum tersebut.

“Yang mereka klaim itu justru realisasi kami. Dananya berasal dari Yayasan, bukan hasil operasional ilegal mereka. Ini bentuk manipulasi informasi,” tegasnya.

Ia juga menyebut bahwa YMT selama ini taat membayar pajak, termasuk pajak wahana hiburan yang dibayarkan rutin sesuai ketentuan Pemkot Bandung.

“YMT adalah lembaga yang menjunjung tinggi tata kelola dan kepatuhan hukum, termasuk soal pajak. Kami tidak pernah main-main dalam urusan kewajiban negara,” tambahnya.

Sengketa ini memperjelas adanya perebutan legitimasi dan kendali atas pengelolaan Kebun Binatang Bandung. Di tengah ketidakjelasan status operasional kelompok luar, YMT justru menunjukkan transparansi dan keseriusan dalam menjalankan kewajiban hukum.***

Tags: bandungzooHukumDanPajakKonflikPengelolaanPajakDaerahPariwisataBandungPemkotBandungTSIYMT
Share228Tweet143Share57

Trending

KAI Daop 2 Tambah 4 KA untuk Nataru, Antisipasi Lonjakan Penumpang
Jawa Barat

Tiket KA Lebaran 2026 Resmi Dijual Bertahap Mulai 25 Januari

2 hari ago
Puskesmas Garuda Buka 24 Jam, Akses Layanan Kesehatan Warga Bandung Kian Longgar
Kota Bandung

Puskesmas Garuda Buka 24 Jam, Akses Layanan Kesehatan Warga Bandung Kian Longgar

3 hari ago
Toyota New Veloz Hybrid EV: Tantangan Baru di Pasar MPV Indonesia
Nasional

Toyota New Veloz Hybrid EV: Tantangan Baru di Pasar MPV Indonesia

3 hari ago
Stasiun Jatake Siap Beroperasi, Keselamatan Jadi Kunci Mobilitas Warga
Nasional

Stasiun Jatake Siap Beroperasi, Keselamatan Jadi Kunci Mobilitas Warga

3 hari ago
Perlintasan Sebidang Masih Rawan,  Bukti Lemahnya Kebijakan Keselamatan Publik
Jawa Barat

Perlintasan Sebidang Masih Rawan,  Bukti Lemahnya Kebijakan Keselamatan Publik

4 hari ago
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kota Bandung
  • Jawa Barat
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Ragam