Bandung, BandungOke.com – Kasus dugaan pelecehan seksual di SMK Pasundan 2 Kota Bandung, Jawa Barat, memasuki babak baru.
Tak menunggu lama, kepolisian mulai menangani laporan yang menyeret oknum guru di sekolah tersebut, setelah tekanan publik dan aksi demonstrasi siswa maupun alumni mencuat ke permukaan.
Kapolsek Andir AKP Robby mengatakan, pihaknya bersama sekolah telah bersepakat memberi waktu satu minggu bagi siswa dan alumni untuk menyampaikan laporan resmi.
“Pihak sekolah telah memberi waktu satu minggu untuk menerima semua laporan yang dialami siswa, baik yang merasakan atau mengalami dugaan pelecehan seksual,” kata Robby, Kamis (25/9/2025).
Robby menegaskan bahwa kepolisian tidak akan mengabaikan kasus ini. “Kami dari pihak kepolisian akan memproses kejadian ini sesuai dengan laporan dari pihak sekolah,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Bandung AKP Nurindah mengungkapkan hingga kini baru satu laporan resmi yang diterima polisi.
Laporan itu diajukan langsung oleh seorang alumni yang datang bersama keluarganya ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). “Laporan baru satu, ini dari alumni, datang langsung dengan keluarganya,” kata Nurindah.
Kasus tersebut kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), yang akan mendalami keterangan korban serta bukti-bukti lain. “Nanti diarahkan ke PPA, karena prosesnya masih panjang,” ujar Nurindah.
Sebelumnya, aksi protes pecah di depan SMK Pasundan 2 pada Rabu (24/9/2025). Puluhan siswa dan alumni mendesak sekolah bertanggung jawab, membuka ruang keadilan bagi para korban, dan memastikan pelaku mendapat sanksi tegas.
Mereka juga menuntut perlindungan penuh bagi siswa agar kasus serupa tidak terulang.
Skandal ini menyingkap luka lama dunia pendidikan, lemahnya sistem pengawasan, abainya perlindungan siswa, serta budaya diam yang kerap melindungi predator seksual berbaju guru.***