Bandung, BandungOke — Proyek penataan kawasan Gedung Sate kembali menuai kritik keras.
Di tengah pengerjaan plaza baru di depan gedung bersejarah itu, suara penolakan dari kalangan pelestari budaya menguat, menyoroti dugaan lemahnya transparansi hingga perubahan konsep kawasan yang dinilai menyimpang dari pakem sejarah.
Ketua Bandung Heritage Aji Bimarsono bahkan menyebut apa yang terjadi bukan sekadar penataan ruang, melainkan pergeseran serius terhadap desain asli kawasan yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya nasional.
“Kalau langsung dijawab itu jelas ya, ini bakal mengubah ya, bakal merusak keaslian dari kawasan Gedung Sate,” kata Aji dengan nada tegas. Kamis 23 April 2026.
Menurut dia, kawasan Gedung Sate sejak awal dirancang sebagai ruang monumental dengan poros barat–timur yang jelas, terutama melalui koridor Jalan Diponegoro.
Namun, intervensi pembangunan saat ini dinilai memutus logika ruang tersebut.
“Ketika kita mengubah menutup jalan itu, sebetulnya kan pasti otomatis ya porosnya jadi terputus,” ujarnya.
Aji menilai perubahan ini bukan hanya soal teknis tata kota, melainkan menyentuh aspek paling mendasar dari warisan budaya yakni autentisitas.
“Nah, kalau kita mengubah itu… itu kan artinya kita sudah mengurangi nilai keasliannya,” tegasnya.
Status Gedung Sate sebagai cagar budaya nasional, menurutnya, seharusnya menjadi pagar utama yang tidak bisa dinegosiasikan dengan kepentingan estetika jangka pendek.
“Nah, ketika kita menetapkan sesuatu sebagai cagar budaya, itu kan sebetulnya ada nilai-nilai yang harus kita pertahankan, salah satunya adalah nilai keaslian atau autentisitas,” kata Aji.
Namun yang paling disorot adalah proses kebijakan yang dinilai tidak transparan. Akses informasi yang terbatas serta minimnya keterlibatan publik dan ahli sejak awal, memunculkan kesan bahwa proyek ini berjalan secara tertutup.
Meski tidak menyebut langsung nama pihak tertentu, Aji menyinggung kuatnya kesan pengambilan keputusan yang tidak membuka ruang diskusi publik secara memadai.
Ia menekankan, pelibatan Tim Ahli Cagar Budaya semestinya menjadi syarat utama, bukan sekadar formalitas administratif.
“Libatkanlah para ahli dan pemangku kepentingan secara serius sejak awal perencanaan. Bukan hanya sekadar formalitas,” ujarnya.
Kritik lain mengarah pada konsep plaza yang dianggap terlalu mengejar visual modern. Aji menyebut ada kecenderungan menjadikan kawasan bersejarah sekadar latar “instagramable” tanpa kedalaman edukasi sejarah.
“Komersialisasi itu kan tidak selalu berarti orang harus bayar tiket masuk ya, tapi bisa juga dalam bentuk ‘menjual’ visual gedung ini demi kepentingan jangka pendek,” katanya.
Ia mengingatkan, tanpa narasi sejarah yang kuat, ruang publik berpotensi kehilangan makna dan hanya menjadi objek foto semata.
“Jadi, masyarakat datang hanya untuk berfoto, tapi tidak tahu apa itu Gedung Sate,” ujarnya.
Di akhir, Bandung Heritage mendesak agar pemerintah kembali pada prinsip dasar pelestarian: transparansi, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap keaslian sejarah.
“Jangan sampai pembangunan ini justru merusak warisan yang seharusnya kita jaga untuk generasi mendatang,” kata Aji.
Polemik ini kini bukan sekadar soal plaza, tetapi soal arah kebijakan: apakah Bandung sedang merawat sejarahnya, atau justru mengubahnya pelan-pelan tanpa disadari.***





