Bandung, BandungOke – Bandung kembali memperlihatkan wajah klasiknya: tarik-menarik antara agenda penataan kota dan realitas ekonomi jalanan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menertibkan puluhan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Monumen Perjuangan (Monju), Kamis, 23 April 2026, dalam operasi yang diklaim sebagai bagian dari upaya mengurai kemacetan sekaligus mendukung program beautifikasi kota.
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, menyebut penertiban ini sudah melalui tahap sosialisasi. Namun, di lapangan masih ditemukan pedagang yang bertahan.
“Pada saat bersama Pak Gubernur itu kurang lebih ada sekitar 25 lapak. Sudah kita bersihkan juga. Tapi keesokan harinya masih ada beberapa pedagang yang bertahan, bahkan menggunakan ruas jalan inspeksi untuk penyimpanan barang bekas,” ujarnya.
Bagi pemerintah, persoalan tidak hanya soal ketertiban, tetapi juga fungsi infrastruktur. Jalan inspeksi di kawasan itu disebut akan menjadi bagian dari solusi rekayasa lalu lintas baru.
“Jalan inspeksi ini dibutuhkan. Rencananya akan dibuka sebagai akses masyarakat untuk mengantisipasi kemacetan dari atas, dari arah Dago sampai ke bawah Surapati. Jadi ini bagian dari solusi lalu lintas,” kata Bambang.
Namun di balik narasi kelancaran lalu lintas, penertiban ini kembali memunculkan pertanyaan lama: sejauh mana penataan kota mempertimbangkan ruang hidup ekonomi informal?
Pemkot Bandung mengaitkan langkah ini dengan program 17 jalur wisata beautifikasi kota. Program tersebut diklaim untuk mempercantik dan menata ulang koridor strategis kota.
“Ini sangat bersinergi dengan program Pak Wali Kota yang namanya 17 jalur wisata beautifikasi. Kita integrasikan juga dengan program dari Pak Gubernur,” ujarnya.
Meski demikian, pendekatan di lapangan tetap berujung pada pembongkaran. Satpol PP mengaku telah memberi waktu kepada pedagang untuk membongkar sendiri lapaknya.
“Kita sudah menghimbau dari pagi untuk dibereskan. Kalau tidak diindahkan, ya dengan sangat terpaksa sesuai Perda dan instruksi pimpinan, kita lakukan penertiban,” katanya.
Pemerintah menegaskan tidak melakukan penyitaan, melainkan memberi ruang kepada pedagang untuk mengamankan barangnya sendiri. Namun, bagi PKL, ruang kompromi itu sering kali datang terlambat dibanding kebutuhan bertahan hidup harian.
“Silakan barang dibawa sendiri selama mereka bekerja sama. Kami hanya menyayangkan karena sudah dihimbau, tapi masih tetap berjualan,” ujarnya.
Di sisi lain, Pemprov Jawa Barat disebut sudah lebih dulu memberi imbauan langsung kepada pedagang, namun tidak seluruhnya diindahkan.
“Pak Sekda Jabar sudah sangat elegan menghimbau dan mengajak. Tapi kalau masih tetap berdagang, ya hari ini kita tertibkan,” kata Bambang.
Penertiban di Monju tidak berhenti di satu titik. Satpol PP menyatakan operasi ini akan berlanjut dengan pengawasan intensif, melibatkan Satpol PP provinsi.
“Kita awasi terus. Sejak Senin kita sudah bergerak, dan fokus kita memang di kawasan ini,” ungkapnya.
Sebagai bagian dari pendekatan lanjutan, Pemkot menggandeng Dinas KUKM untuk pembinaan PKL. Koordinator pedagang dari berbagai titik juga telah dipanggil.
“Kita bekerja sama dengan Dinas KUKM. Para koordinator sudah dikumpulkan, tidak hanya di Monju, tapi juga di Diponegoro, Ciung Wanara, dan sekitar Gedung Sate,” jelasnya.
Namun, di titik ini, pertanyaan krusial mengemuka: apakah penataan kota benar-benar diimbangi dengan skema relokasi yang berkelanjutan, atau sekadar pemindahan masalah dari satu titik ke titik lain?
Dalam laporan penertiban, disebutkan pembongkaran 7 kios dan 1 unit roda. Dua di antaranya diamankan sebagai barang bukti, sementara lainnya dibongkar mandiri oleh pemilik.
“Kegiatan penertiban gabungan ini berlangsung aman dan kondusif,” demikian laporan resmi.





