Jakarta, BandungOke – Insiden tabrakan kereta api terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada Senin malam, 27 April 2026, sekitar pukul 21.00 WIB.
Kereta Api Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasar Turi menabrak bagian belakang KRL Commuter Line TM 5568A yang tengah berhenti di peron.
Benturan keras tak terhindarkan. Sejumlah gerbong dilaporkan mengalami kerusakan, sementara kepulan asap sempat terlihat di lokasi kejadian.
Jalur padat di wilayah Daerah Operasi 1 Jakarta pun lumpuh, memicu gangguan perjalanan kereta di lintas sibuk tersebut.
Pengamat transportasi publik bidang perkeretaapian, Joni Martinus, menilai insiden ini perlu ditelusuri secara serius, terutama terkait sistem persinyalan yang berlaku.
“Prinsip absolute block system persinyalan pada perkeretaapian Indonesia mewajibkan sinyal masuk berwarna merah selama ada kereta di petak blok depan. Fakta bahwa KA Argo Bromo Anggrek dapat masuk hingga menabrak KRL di depannya, ini menjadi hal yang harus didalami dan menjadi perhatian KNKT,” ujar Joni. Selasa 28 April 2026
Menurut dia, tabrakan dari belakang dalam sistem perkeretaapian modern seharusnya dapat dicegah melalui lapisan pengamanan berjenjang. Namun, sejumlah faktor tetap berpotensi menjadi pemicu.
6 Faktor Dugaan Penyebab Tabrakan Kereta dari Belakang:
1. Pelanggaran terhadap sinyal merah (signal passed at danger/SPAD)
2. Kegagalan sistem sinyal yang menampilkan aspek keliru (wrong side failure)
3. Miskomunikasi terkait pembatasan kecepatan saat melintasi sinyal merah
4. Penyimpangan prosedur operasional, sehingga kereta masuk ke jalur yang masih terisi
5. Gangguan teknis, seperti kegagalan sistem pengereman
6. Faktor manusia, termasuk penurunan konsentrasi masinis
Joni menyampaikan duka atas insiden yang menimbulkan korban jiwa. Ia mendorong Komite Nasional Keselamatan Transportasi untuk segera melakukan investigasi menyeluruh.
“Evaluasi dan perbaikan harus dilakukan secara menyeluruh seperti pembenahan dan peningkatan pembinaan SDM, penerapan prosedur operasional yang ketat, serta memastikan kehandalan sarana dan prasarana,” katanya.
Ia menegaskan, keselamatan merupakan fondasi utama dalam industri transportasi. Karena itu, tidak boleh ada kompromi terhadap standar keamanan.
“Pada dasarnya bisnis transportasi adalah bisnis keselamatan dan pelayanan maka sepatutnya tidak boleh ada korban jiwa,” ujarnya.
Meski demikian, Joni mengapresiasi respons cepat yang dilakukan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersama PT Kereta Commuter Indonesia dalam proses evakuasi korban maupun penanganan rangkaian kereta yang terdampak.***





