Bandung, BandungOke – Pemerintah Provinsi Jawa Barat membantah kabar penutupan Jalan Diponegoro, salah satu urat nadi lalu lintas di pusat Kota Bandung.
Namun di balik bantahan itu, tersimpan agenda penataan kawasan Gedung Sate yang berpotensi mengubah wajah mobilitas kota.
Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Jawa Barat, Sekarwati, menegaskan hingga kini belum ada kebijakan penutupan jalan tersebut. Aktivitas lalu lintas, kata dia, masih berjalan normal.
“Belum ada penutupan Jalan Diponegoro,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).
Pernyataan ini merespons beredarnya informasi di masyarakat yang menyebut akses Jalan Diponegoro akan segera ditutup. Informasi itu memicu kekhawatiran, mengingat posisi jalan tersebut sebagai jalur strategis yang menghubungkan sejumlah titik penting di pusat kota.
Namun, bantahan itu tidak serta-merta menutup ruang pertanyaan. Sebab, Pemprov Jabar secara terbuka mengakui tengah menyiapkan penataan kawasan Gedung Sate—ikon administratif sekaligus historis Jawa Barat—yang mencakup rencana rekayasa lalu lintas di ruas Jalan Diponegoro.
“Memang tengah ada penataan halaman Gedung Sate, termasuk rekayasa lalu lintas Jalan Diponegoro. Namun untuk jalan masih dalam tahap persiapan dan akan disosialisasikan terlebih dahulu,” kata Sekarwati.
Rencana perluasan halaman Gedung Sate bukan sekadar proyek estetika. Ia berimplikasi langsung pada konfigurasi ruang publik dan pola pergerakan kendaraan. Dalam konteks kota yang sudah menghadapi tekanan kepadatan lalu lintas, setiap perubahan jalur berpotensi menimbulkan efek domino.
Pertanyaannya: seberapa matang mitigasi yang disiapkan?
Sekarwati memastikan, kebijakan rekayasa lalu lintas tidak akan dilakukan secara mendadak. Pemerintah, kata dia, akan mengedepankan sosialisasi sebelum implementasi.
“Kalau sudah ada jadwal atau penerapan rekayasa lalu lintas, pasti akan diumumkan secara resmi,” ucapnya.
Meski demikian, pengalaman publik terhadap sejumlah proyek penataan kawasan di kota-kota besar kerap menunjukkan jurang antara rencana dan pelaksanaan. Sosialisasi yang minim, perubahan mendadak, hingga dampak kemacetan berkepanjangan menjadi catatan berulang.
Di titik ini, transparansi menjadi kunci. Publik bukan hanya membutuhkan kepastian bahwa jalan tidak ditutup hari ini, tetapi juga kejelasan arah kebijakan ke depan—termasuk skema rekayasa, durasi pengerjaan, dan dampaknya terhadap aktivitas harian.
Pemprov Jawa Barat menyatakan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara penataan kawasan dan kelancaran mobilitas warga. Namun, tanpa perencanaan yang terukur dan komunikasi yang terbuka, penataan justru berisiko melahirkan persoalan baru di jantung Kota Bandung.***





