Bandung, BandungOke – Pemerintah mulai memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Gedung Sate dan Gasibu, Kota Bandung, mulai 30 April hingga 7 Agustus 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari proyek penataan kawasan pusat pemerintahan Jawa Barat yang tengah berjalan.
Selama lebih dari tiga bulan, arus kendaraan di sejumlah ruas strategis akan dialihkan. Pengendara yang biasa melintasi kawasan ini diminta menyesuaikan rute perjalanan untuk menghindari kepadatan, terutama pada jam sibuk.
Dari arah Jalan Supratman, kendaraan tidak lagi bisa langsung menuju Gedung Sate. Arus dialihkan melalui Jalan Sentot Alibasya, kemudian tersambung ke Jalan Surapati sebagai akses menuju kawasan Dago dan Pasteur.
Sementara dari arah Dago, kendaraan diarahkan melintas melalui Jalan Cilamaya di sisi belakang Gedung Sate. Akses utama menuju kawasan depan gedung ikonik tersebut praktis dibatasi.
Pemerintah tetap membuka akses terbatas menuju Gedung Sate melalui Jalan Majapahit. Jalur ini diperuntukkan bagi aktivitas operasional di area tersebut.
Kebijakan ini menandai dimulainya fase konkret penataan kawasan Gedung Sate dan Gasibu—dua titik vital yang selama ini menjadi pusat aktivitas pemerintahan sekaligus ruang publik warga Bandung.
Meski bersifat sementara, rekayasa ini berpotensi mengubah pola mobilitas harian di pusat kota. Pemerintah meminta masyarakat untuk mengantisipasi perubahan tersebut, termasuk dengan mengatur waktu perjalanan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan rute perjalanan serta mengatur waktu keberangkatan guna menghindari potensi kepadatan,” ujar Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, dalam keterangan resminya, Rabu (29/4/2026).
Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan pengguna jalan terhadap rambu dan arahan petugas selama masa rekayasa berlangsung.
“Pengguna jalan juga diminta untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas serta mengikuti arahan petugas di lapangan,” katanya.
Pemerintah memastikan kebijakan ini hanya bersifat sementara dan ditujukan untuk mendukung kelancaran proyek penataan kawasan. Targetnya, kawasan Gedung Sate dan Gasibu dapat menjadi ruang publik yang lebih tertib, aman, dan nyaman.
Namun, dengan durasi lebih dari 100 hari, efektivitas rekayasa lalu lintas ini akan diuji—terutama dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan kawasan dan kelancaran mobilitas warga kota.***





