close
RCAST.NET
HOT
BandungOKE
No Result
View All Result
BandungOKE
No Result
View All Result

Polemik Mendidih! Klaim Pemkot atas Bandung Zoo Dipatahkan Fakta

by Denny Surya
14 Agustus 2025 - 12:33
Polemik Mendidih! Klaim Pemkot atas Bandung Zoo Dipatahkan Fakta

Bandung, BandungOke.com — Klaim kepemilikan Pemerintah Kota Bandung atas lahan Kebun Binatang Bandung ibarat menempeli papan nama di pagar rumah orang.

Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) XI menegaskan, sertifikat yang dipegang Pemkot bukan hak milik, melainkan hak pakai atau dengan kata lain status yang tak memberi kuasa penuh atas tanah seluas 11,75 hektare itu.

RelatedPosts

Surat Izin Keramaian Viral, Polsek Arcamanik Beri Penjelasan

Kebun Binatang Bandung Nyaris Diseng, Aliansi Bandung Melawan Langsung Bergerak Cepat!

Diduga Ada Pelecehan di SMK Pasundan 2 Bandung, Polisi Buka Ruang Laporan Korban

Temuan itu diungkap Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial (Gema PS) Indonesia Jawa Barat Banten, pada Kamis, (14/8/2025)

Yan Rizal, Dewan Penasehat Gema PS, menyebut klaim Pemkot berpotensi menyesatkan publik. “Pemkot tidak punya hak kepemilikan. Pemilik tanah masih kehutanan,” ujarnya tegas!

Berdasarkan kajian BPKH Yogyakarta, lahan eksitu Bandung Zoo masuk dalam kategori Area Penggunaan Lain (APL) yakni status tanah tanpa legalitas kepemilikan yang jelas.

Artinya, belum ada satu pun pihak yang secara sah memegang hak milik. “Kalau mengacu aturan, pihak yang berhak mengajukan pengelolaan justru Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) yang sudah eksis sejak 1933,” kata Rizal.

Rizal menegaskan, yayasan Margasatwa, yang berdiri atas prakarsa tokoh Sunda Raden Ema Bratakoesoemah, memikul sejarah panjang konservasi satwa di Bandung.

Hubungan historis ini, menurut Rizal, menjadi legitimasi moral sekaligus kultural yang tak bisa dihapus dengan selembar sertifikat hak pakai yang baru terbit Februari 2025.

Gema PS kini menuntut Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandung menjelaskan dasar hukum penerbitan sertifikat hak pakai Nomor 10.15.000.11777.0 untuk Pemkot. “Kalau tanahnya APL, harus jelas siapa pemiliknya. Jangan sampai sertifikat malah memicu konflik baru,” ujar Rizal.

Polemik kepemilikan lahan Bandung Zoo bukan barang baru. Selama bertahun-tahun, tarik-menarik klaim antara pemerintah daerah, yayasan pengelola, dan pihak lain terus berlangsung, sementara satwa dan pekerja kebun binatang menjadi korban diam-diam dari sengketa berkepanjangan ini.

“Kalau terus dibiarkan, ini bukan hanya soal lahan. Ini soal warisan budaya, sejarah, dan kelangsungan hidup ratusan satwa,” kata Rizal.***

Tags: aplbpkhbpn kota bandunggema pshak milikhak pakaikebun binatang bandungkonflik agrariakonservasi satwaPemkot Bandungyayasan margasatwa tamansari
Share248Tweet155Share62

Trending

KAI Daop 2 Tambah 4 KA untuk Nataru, Antisipasi Lonjakan Penumpang
Jawa Barat

Tiket KA Lebaran 2026 Resmi Dijual Bertahap Mulai 25 Januari

1 hari ago
Puskesmas Garuda Buka 24 Jam, Akses Layanan Kesehatan Warga Bandung Kian Longgar
Kota Bandung

Puskesmas Garuda Buka 24 Jam, Akses Layanan Kesehatan Warga Bandung Kian Longgar

1 hari ago
Toyota New Veloz Hybrid EV: Tantangan Baru di Pasar MPV Indonesia
Nasional

Toyota New Veloz Hybrid EV: Tantangan Baru di Pasar MPV Indonesia

1 hari ago
Stasiun Jatake Siap Beroperasi, Keselamatan Jadi Kunci Mobilitas Warga
Nasional

Stasiun Jatake Siap Beroperasi, Keselamatan Jadi Kunci Mobilitas Warga

2 hari ago
Perlintasan Sebidang Masih Rawan,  Bukti Lemahnya Kebijakan Keselamatan Publik
Jawa Barat

Perlintasan Sebidang Masih Rawan,  Bukti Lemahnya Kebijakan Keselamatan Publik

2 hari ago
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kota Bandung
  • Jawa Barat
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Ragam