Bandung, BandungOke – Pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik nasional pada Triwulan II 2026 sebagai langkah menjaga stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian global.
Keputusan ini dinilai memberi kepastian bagi dunia usaha yang sangat bergantung pada biaya energi. PLN memastikan kebijakan tersebut tidak akan mengganggu kualitas layanan listrik nasional.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyampaikan bahwa perusahaan siap menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional.
“Di tengah kondisi geopolitik global yang dinamis, kami mengapresiasi langkah Pemerintah yang tetap menjaga stabilitas tarif listrik pada Triwulan II 2026. Kebijakan ini memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha,” ujarnya dalam keterangan persnya, Sabtu 4 April 2026.
PLN juga berkomitmen menjaga pasokan listrik dari hulu hingga hilir.
“Sebagai tulang punggung ketenagalistrikan nasional, PLN berkomitmen untuk terus menjaga keandalan pasokan listrik dari hulu hingga hilir, serta memastikan layanan kelistrikan tetap optimal di seluruh wilayah Indonesia,” lanjut Darmawan.
Selain menjaga keandalan, PLN juga terus melakukan efisiensi operasional dan memperluas akses listrik berkeadilan bagi masyarakat.
Kebijakan tarif tetap ini diharapkan mampu menjaga konsumsi rumah tangga serta mendukung pertumbuhan sektor industri nasional sepanjang kuartal kedua 2026.***





