BKKBN menegaskan, bonus demografi bisa berubah menjadi beban jika negara gagal menghitung kebutuhan riil tenaga kerja, layanan publik, dan daya dukung kota
Bandung, BandungOke – Angka kelahiran Indonesia memang turun. Namun alarm justru berbunyi lebih keras.
Total Fertility Rate (TFR) Indonesia tercatat 2,11 pada 2024 dan 2,12 pada 2025—turun jauh dibanding era 1970-an yang menyentuh 5,8 anak per perempuan.
Secara demografis, angka itu mendekati titik keseimbangan penggantian penduduk. Tapi bagi pemerintah, penurunan itu bukan garis finis.
“Dulu orang tua kita rata-rata punya anak 5 sampai 6. Sekarang perempuan kita rata-rata punya anak sekitar 2 atau 3. Sehingga angka agregat kita adalah 2,12 di tahun 2025,” ujar Sekretaris Kemendukbangga/BKKBN Budi Setiyono dalam penutupan Rakorda Kependudukan 2026 di Bandung. Kamis (26/2/2026) malam.
Budi menepis anggapan bahwa turunnya TFR membuat peran BKKBN tak lagi relevan.
“Kalau orang mengasumsikan dengan menurunnya TFR maka tidak ada relevansi lagi ada BKKBN, itu merupakan pandangan yang sangat-sangat keliru,” tegasnya.
Justru di titik inilah, menurut dia, negara dituntut lebih presisi.
Kota-Kota Tertekan, Negara Terancam Kewalahan
Budi menyinggung contoh konkret di Kota Bandung. Persoalan sampah yang tak kunjung selesai, menurutnya, bukan sekadar masalah teknis.
“Pagi dikeruk, sore sudah menggunung lagi. Sore dikeruk, pagi menggunung lagi.” ujarnya.
Fenomena itu menunjukkan kapasitas layanan kota tidak lagi sebanding dengan kebutuhan penduduknya.
Ketidakseimbangan antara jumlah manusia dan kemampuan sistem publik menjadi bom waktu pembangunan.
Masalah ini tak hanya terjadi di Bandung. Urbanisasi cepat, kepadatan tinggi, dan perencanaan populasi yang tak presisi membuat banyak kota megap-megap menyediakan pendidikan, kesehatan, transportasi, hingga perumahan layak.
Jika dibiarkan, tekanan ini berpotensi menggerus kualitas hidup generasi produktif—kelompok yang justru menjadi tulang punggung visi Indonesia Emas 2045.
Bonus Demografi Bisa Berubah Jadi Bencana Demografi
Indonesia tengah menikmati bonus demografi, di mana periode ketika usia produktif mendominasi populasi. Secara teori, ini adalah mesin pertumbuhan ekonomi.
Namun tanpa perencanaan, bonus itu bisa berbalik arah.
“Mengelola negara dalam konteks kependudukan harusnya lebih canggih dari mengelola satu perusahaan,” ujar Budi.
Ia mengibaratkan negara seperti korporasi yang harus menghitung presisi jumlah tenaga kerja sesuai target produksi.
“Tugas kementerian kita adalah menyeimbangkan antara supply dan demand. Kita harus secara presisi menghitung negara kita butuh berapa orang dalam konteks investasi dan lapangan pekerjaan.”
Jika penduduk terlalu banyak, negara tak mampu menyerap tenaga kerja dan menyediakan layanan publik. Jika terlalu sedikit, konsumsi menurun dan pertumbuhan ekonomi melambat.
Di sinilah letak pertaruhannya.
Indonesia Emas 2045 bukan sekadar slogan pertumbuhan 7–8 persen. Ia mensyaratkan keseimbangan populasi, kualitas sumber daya manusia, serta daya dukung infrastruktur yang terukur.
2045: Waktu Terbatas, Perhitungan Harus Tepat
TFR 2,12 menempatkan Indonesia di titik krusial. Terlalu longgar mengelola populasi berisiko menciptakan tekanan sosial. Terlalu ketat bisa memicu penuaan dini penduduk—fenomena yang kini menghantui sejumlah negara maju.
“Inilah inti dari tata kelola kependudukan: menjaga keseimbangan populasi,” kata Budi.
Artinya, pekerjaan rumah menuju 2045 bukan lagi soal membatasi kelahiran. Melainkan memastikan setiap kelahiran lahir dalam sistem yang siap menyediakan pendidikan, pekerjaan, dan layanan publik berkualitas.
Jika tidak, Indonesia bisa terjebak dalam paradoks: jumlah penduduk produktif melimpah, tetapi kualitas dan daya serap ekonomi tak memadai.
Visi Indonesia Emas 2045 pada akhirnya bukan hanya tentang berapa banyak orang yang hidup di negeri ini—melainkan seberapa presisi negara mengelola mereka.***






