Bandung, BandungOke — Bonus demografi yang tengah dinikmati Indonesia hingga 2030 disebut sebagai momentum emas. Namun, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga /Kepala BKKBN, Dr. H. Wihaji, S.Ag., M.Pd., mengingatkan bahwa peluang tersebut bisa berubah menjadi beban apabila tidak diiringi penguatan keluarga sebagai unit terkecil negara.
Dalam kuliah umum di Aula Anwar Musaddad UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Kamis (9/4/2026), Wihaji menyoroti rentang usia produktif Indonesia yang sedang mencapai puncaknya. Ia menjelaskan bahwa bonus demografi bukan sekadar jumlah usia produktif yang besar, tetapi soal kualitas dan kesiapan mereka memasuki dunia kerja.
“Di dalam angka produktivitas kita di Indonesia, umur 14 sudah dianggap produktif sampai 65. Kenapa 14? Karena angka lama sekolah kita rata-rata sampai umur 14 tahun atau setingkat SMP. Kemudian angka harapan hidup kita adalah 65 tahun, sehingga rentang 14 hingga 65 tahun disebut usia produktif,” kata Wihaji. Kamis 9 April 2026
Menurutnya, periode 2020 hingga 2030 menjadi fase paling menentukan. Jika penduduk usia produktif tidak terserap lapangan kerja, bonus demografi berpotensi menjadi masalah sosial baru.
“Pertanyaannya adalah: yang produktif itu nanti bekerja tidak? Atau hanya umurnya saja yang produktif tapi belum mendapat pekerjaan?. Kita jangan sampai melewatkan momen bonus demografi ini,” ujarnya.
Ancaman Aging Population
Selain bonus demografi, Wihaji juga menyinggung fenomena penuaan penduduk. Ia menyebut angka harapan hidup masyarakat Indonesia sudah meningkat, namun di sisi lain jumlah lansia juga terus bertambah.
“Perlu diketahui, angka harapan hidup kita di Indonesia saat ini sudah mencapai 74,3 tahun,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa persentase lansia diperkirakan melonjak drastis dalam dua dekade ke depan.
“Ada hal yang perlu kita perhatikan, yaitu fenomena aging population (penuaan penduduk). Setuju tidak setuju, persentase lansia kita semakin tinggi. Saat ini sudah mencapai 11,7% dan diprediksi pada tahun 2045 akan mencapai 45%,” kata Wihaji.
Kondisi tersebut, lanjutnya, menuntut kesiapan sistem sosial dan ekonomi, termasuk kemungkinan lansia tetap aktif bekerja sebagaimana terjadi di sejumlah negara maju.
Keluarga sebagai Fondasi Negara
Dalam konteks tersebut, Wihaji menekankan bahwa pembangunan kependudukan tidak bisa hanya mengandalkan kebijakan makro. Ia menilai, kunci utama terletak pada keluarga sebagai unit terkecil negara.
“Unit yang paling kecil di dalam negara namanya keluarga. Saya ulangi, unit terkecil dalam negara adalah keluarga. Maka, keyakinan saya untuk memperbaiki negara ini adalah dengan memperbaiki keluarga,” tegasnya.
Ia meyakini kualitas keluarga akan menentukan kualitas sumber daya manusia di masa depan, termasuk dalam menghadapi bonus demografi dan aging population.
“Jika keluarganya baik, insyaallah negaranya akan tambah baik dan semakin maju,” lanjut Wihaji.
Menurutnya, banyak persoalan bangsa, termasuk korupsi dan ketimpangan sosial, berakar dari lemahnya fondasi keluarga. Karena itu, generasi muda—khususnya mahasiswa—dianggap memiliki peran strategis dalam membangun keluarga yang berkualitas.
Kuliah umum bertema “Transformasi Kebijakan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045” tersebut menjadi ruang dialog antara pemerintah dan kalangan akademik mengenai arah kebijakan kependudukan nasional. Fokus utama yang ditekankan adalah bagaimana keluarga menjadi basis pembangunan manusia, bukan sekadar objek kebijakan.
Dengan bonus demografi yang sedang berlangsung dan ancaman aging population di depan mata, penguatan keluarga menjadi strategi jangka panjang. Tanpa itu, peluang Indonesia menjadi negara maju pada 2045 dikhawatirkan sulit terwujud.***





