Bandung, BandungOke — Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan tidak boleh ada penolakan pasien, khususnya dalam kondisi darurat, di seluruh fasilitas layanan kesehatan di Kota Bandung. Penegasan itu disampaikan saat peresmian Rumah Sakit Primaya Rajawali Hospital, Rabu, 15 April 2026.
Farhan mendorong penguatan layanan kesehatan melalui kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan lembaga masyarakat. Salah satu langkah yang disorot adalah upaya menghidupkan kembali peran Rumah Sakit Rajawali sebagai ikon layanan kesehatan di wilayah barat Bandung.
“Rumah Sakit Rajawali ini pernah menjadi ikon layanan kesehatan prima di Kota Bandung, sekarang kita mulai lagi langkah awal untuk bangkit,” kata Farhan.
Menurut dia, peningkatan kualitas layanan kesehatan tidak bisa hanya bertumpu pada fasilitas milik pemerintah. Keterlibatan pihak swasta seperti Primaya dan Melinda dinilai menjadi faktor penting dalam memperluas akses dan meningkatkan mutu layanan.
Farhan menyebut, kolaborasi lintas sektor itu diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, terutama di wilayah barat Bandung yang selama ini masih membutuhkan penguatan infrastruktur kesehatan.
Namun, ia mengakui tantangan masih ada, terutama dalam integrasi layanan rumah sakit dengan program BPJS Kesehatan. Proses seleksi dan standar yang ketat membuat kerja sama tidak selalu berjalan mulus.
“Ini tantangan kita bersama bagaimana layanan kesehatan ini bisa terkoneksi dengan BPJS. Kita harus berjuang bersama,” ujarnya.
Di tengah upaya peningkatan layanan, Farhan menekankan prinsip utama yang tidak boleh dilanggar: penanganan pasien darurat tanpa pengecualian. Ia meminta seluruh pengelola fasilitas kesehatan mengedepankan aspek kemanusiaan dalam setiap layanan.
“Tidak boleh ada layanan kesehatan yang menolak pasien dalam kondisi darurat, pasien harus diterima, dilayani sampai stabil baru diputuskan langkah selanjutnya,” tegasnya.
Farhan juga mengingatkan, pelanggaran serius dalam layanan kesehatan akan berujung pada sanksi tegas. Ia menyinggung kasus-kasus seperti tertukarnya bayi hingga kekerasan seksual di rumah sakit sebagai pelanggaran yang tidak bisa ditoleransi.
“Kalau sampai ada kasus seperti itu saya pastikan pimpinan rumah sakitnya langsung saya berhentikan,” tuturnya.
Pernyataan ini menjadi sinyal kuat pemerintah kota dalam memperketat pengawasan layanan kesehatan, sekaligus memastikan standar keselamatan pasien dan kualitas layanan tetap terjaga di tengah ekspansi kolaborasi sektor kesehatan di Bandung.***





