Jakarta, BandungOke – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai langkah Polri memecat anggota Brimob Polda Maluku berinisial Bripda MS sebagai keputusan tepat dan mendesak.
Anggota tersebut diduga menganiaya siswa MTs berusia 14 tahun hingga meninggal dunia di Kota Tual, Maluku.
Menurut Sahroni, pemecatan itu penting untuk menjaga marwah institusi sekaligus mempercepat proses hukum tanpa intervensi internal.
“Selain menjaga marwah konstitusi, juga agar proses hukum bisa dijalankan dengan lebih cepat dan transparan tanpa embel-embel apa pun, dan saya harap segera diproses secepatnya,” kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta. Rabu (25/2/2026)
Politikus Partai NasDem itu menyebut peristiwa tersebut bertolak belakang dengan arahan Kapolri yang menekankan pendekatan humanis dan terukur dalam penegakan hukum. Karena itu, ia meminta kasus ini diusut tuntas.
“Ini peristiwa yang sangat menyedihkan, wajib diusut tuntas. Padahal kan Pak Kapolri sudah sangat tegas dan clear, bahwa anggota Polri harus humanis dan mengutamakan langkah preventif,” ujarnya.
Artinya, tegas Sahroni, setiap keputusan di lapangan harus terukur, profesional, dan mengedepankan perlindungan masyarakat.
Sahroni juga membuka kemungkinan sanksi terhadap atasan pelaku apabila terbukti lalai dalam pengawasan.
“Saya rasa untuk kasus seperti ini, yang diberi hukuman bukan hanya pelaku namun bisa juga atasannya diberi sanksi karena dianggap lalai meng-handle anak buahnya,” tuturnya.
Ia meminta evaluasi menyeluruh di tingkat Polda agar penggunaan kekerasan di lapangan benar-benar terukur, terutama terhadap anak di bawah umur.
“Maka dari itu, saya minta kejadian ini menjadi bahan evaluasi serius bagi seluruh jajaran Polda se-Indonesia,” pungkas Sahroni.***




