Bandung, BandungOke — Dalam rangka Hari Penyiaran Nasional ke-93, Rabu (1/4/2026), KPID Jawa Barat menegaskan peran strategis penyiaran sebagai senjata soft power bangsa.
Acara Kemah Penyiaran di Ranca Upas, Ciwidey, Kabupaten Bandung, menjadi panggung untuk menekankan kolaborasi, inovasi, dan digitalisasi media sebagai jawaban atas tantangan zaman.
“Ketahanan nasional tidak hanya dilihat dari perspektif fisik atau Trigatra, tetapi juga dari dimensi ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan. Lembaga penyiaran punya andil besar menjaga karakter bangsa demi kemajuan ke depan,” ujar Ketua KPID Jabar, Dr. Adiyana Slamet. Dikutip dalam keterangan persnya, Jum’at 3 April 2026.
1. Kolaborasi Lintas Sektor
KPID Jabar mendorong kolaborasi antara lembaga penyiaran, asosiasi media, dan pemerintah daerah untuk membangun ekosistem siaran yang sehat.
Strategi ini menekankan pendidikan publik, penguatan identitas lokal, dan pemeliharaan nilai kebangsaan.
“Program siaran harus menjadi ruang edukasi publik, memperkuat identitas lokal, sekaligus menjaga kebangsaan,” tambah Adiyana.
2. Transformasi Digital Media
Era digital menuntut media lokal beradaptasi cepat. KPID Jabar mendorong lembaga penyiaran untuk memanfaatkan platform digital, media sosial, dan konten multimedia agar jangkauan informasi lebih luas dan relevan dengan generasi muda.
3. Dukungan Pemerintah Meningkat
Setelah sempat menurun pada 2025, dukungan pemerintah terhadap penyiaran meningkat pada 2026. Bentuk dukungan meliputi:
– Belanja media dan kontrak kerja sama dengan lembaga penyiaran
– Pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bagi jurnalis radio dan televisi
– Program pengembangan SDM dan digitalisasi media
“Ini bukti pemerintah mulai peduli terhadap keberlangsungan lembaga penyiaran dan kualitas SDM,” jelas Adiyana.
4. Peningkatan Kapasitas SDM
KPID Jabar fokus pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan, workshop, dan sertifikasi kompetensi. Strategi ini memastikan jurnalis mampu menghasilkan konten edukatif, inovatif, dan berkualitas tinggi.
5. Program Siaran Edukatif & Identitas Lokal
Program penyiaran diarahkan agar menjadi ruang edukasi publik sekaligus memperkuat identitas lokal. Dengan begitu, media lokal tidak hanya informatif tetapi juga membangun karakter kebangsaan.
6. Regulasi Penyiaran & Tantangan Digital
Meski ada dukungan, UU No. 32 Tahun 2002 belum sepenuhnya relevan dengan perkembangan media digital. Adiyana menegaskan bahwa regulasi yang belum memihak menjadi tantangan terbesar bagi penyiaran di Jawa Barat dan Indonesia.
“Regulasi yang belum memihak menjadi tantangan terbesar bagi lembaga penyiaran di Jawa Barat dan Indonesia,” tegas Adiyana.
7. Harapan KPID Jabar
Adiyana berharap lembaga penyiaran di Jawa Barat dapat menjadi miniatur penyiaran nasional, menghadirkan program berkualitas, mematuhi P3SPS, dan tetap relevan di era digital.
“Penyiaran harus menjadi garda terdepan dalam menjaga nilai kebangsaan sekaligus menjawab tantangan zaman,” pungkasnya.***





