Bandung, BandungOke — Harga minyak goreng rakyat kembali menjadi cermin rapuhnya stabilitas pangan di daerah. Di Kota Bandung, MinyaKita yang semestinya menjadi penyangga harga justru melambung hingga menyentuh Rp21.000 per liter di sejumlah titik pasar.
Temuan itu terungkap dalam pemantauan Pemerintah Kota Bandung bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Pasar Sederhana, Senin, 20 April 2025. Harga yang jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter menandai adanya jarak serius antara kebijakan distribusi dan realitas lapangan.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengakui adanya dualisme sistem distribusi MinyaKita yang dinilai berkontribusi pada disparitas harga.
“Distribusi yang melalui Bulog tetap dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter dan tersedia di mitra retail resmi yang ditandai dengan poster,” ujarnya.
Namun di luar jalur tersebut, harga bergerak bebas mengikuti mekanisme pasar. Situasi ini menciptakan ketimpangan akses antara konsumen yang terhubung dengan jaringan Bulog dan mereka yang bergantung pada pasar terbuka.
“Kami melihat di lapangan, harga bisa bervariasi antara Rp19.000 hingga Rp21.000 per liter karena mengikuti mekanisme pasar,” kata Farhan.
Secara struktural, Pemkot Bandung mencatat hanya sekitar 30 persen distribusi MinyaKita yang dikendalikan melalui Perum Bulog. Sisanya, 70 persen, berada di tangan mekanisme pasar yang rentan fluktuasi.
Kondisi ini membuat intervensi harga menjadi terbatas. Ketika jalur distribusi resmi tidak dominan, pasar bebas dengan cepat mengambil alih penentuan harga—dan konsumen menjadi pihak yang paling terdampak.
Di lapangan, persoalan tidak berhenti pada angka. Pedagang kecil mengeluhkan sulitnya menjadi mitra Bulog. Persyaratan administrasi dan kewajiban pembayaran purchase order (PO) secara tunai disebut menjadi hambatan utama.
Situasi ini memperlihatkan bahwa kebijakan stabilisasi harga belum sepenuhnya inklusif bagi pelaku usaha kecil. Alih-alih memperluas jaringan distribusi murah, sistem justru berpotensi membatasi partisipasi pedagang kecil.
Pemkot Bandung menyatakan akan melakukan intervensi administratif untuk memperluas akses pedagang menjadi mitra Bulog. Namun persoalan utama tetap berada pada desain distribusi yang terbelah antara negara dan pasar.
Di sisi lain, pengawasan dilakukan melalui Satgas Pangan, kepolisian, dan TNI untuk mencegah penimbunan. Wali Kota menegaskan bahwa langkah represif akan diambil jika ditemukan pelanggaran.
“Operasi pengawasan terus dilakukan untuk memastikan suplai berjalan lancar dan tidak ada penimbunan. Jika ditemukan pelanggaran, akan ditindak tegas oleh aparat penegak hukum,” tegasnya.
Data kebutuhan menunjukkan Kota Bandung mengonsumsi sekitar 13.500 karton minyak goreng per minggu. Dari jumlah itu, hanya 4.500 karton yang masuk melalui Bulog.
Ketimpangan ini menegaskan satu hal: instrumen stabilisasi harga masih terlalu kecil dibandingkan besarnya kebutuhan pasar.
Di tengah klaim stabilitas, realitas menunjukkan sebaliknya. Harga MinyaKita yang melonjak menjadi Rp21.000 bukan sekadar angka, tetapi indikator bahwa rantai distribusi pangan nasional masih menyisakan celah struktural yang belum terselesaikan.***





